Senin 19 Dec 2016 15:05 WIB

Capai Target, Pemkot Makassar Beri Penghargaan Wajib Pajak

Pajak (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Pajak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah kota Makassar memberi apresiasi kepada wajib pajak serta camat dan lurah atas pencapaian target PBB-P2 per tanggal 30 September tahun ini. Hal ini mendapat sambutan hangat Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto.

"Rasa terima kasih tak terhingga kepada wajib pajak yang telah membayar pajaknya tepat waktu. Karena secara religius ketaatan pajak adalah pahala, secara nasionalisme sebagai bentuk perjuangan bangsa kita, dan secara kota adalah partisipasi kita membangun kota," ucap Danny pada malam Pemberian penghargaan kepada wajib pajak serta camat dan lurah di Makassar Golden Hotel, (16/12).

Karena itu sepatutnyalah kata Danny penghargaan diberikan. Bahkan Ia meminta agar wajib pajak yang patuh penyelesaikan pembayarannya secara tepat waktu lima tahun berturut-turut diangkat menjadi warga kehormatan.

Warga kehormatan ini akan selalu diundang pada setiap kegiatan resmi pemerintah dan disiapkan tempat duduk khusus, serta akan diabadikan namanya pada prasasti yang diletakkan di jalur pedestrian kota bersama mantan-mantan wali kota untuk dikenang sepanjang massa.

Namun demikian Danny juga berharap adanya perubahan cara penentuan target PBB. Menurutnya, selama ini target 100 persen hanyalah berkisar 52 persen saja. "Kenapa bukan 100 persen yang sesungguhnya? Betul-betul 100 persen," pungkasnya.

Ia pernah merasa bingung dilapori pencapaian target hingga 120 persen. Rupanya kata dia, yang dimaksudkan adalah target sasaran yang jika itu dicapai berarti pencapaian 100 persen, sehingga jika pembayaran pajak melebihi target maka dianggap 120 persen.

Danny pun meminta Kadis Pendapatan Daerah agar memperbaiki persentase tersebut dengan menggunakan yang sebenarnya sehingga nantinya yang diberi penghargaan adalah pembayar pajak yang memenuhi 80 persen hingga 100 persen kewajiban pajaknya.

Pertimbangan Danny agar pemerintah kota tidak terlena dan cepat berpuas diri dengan kata 100 persen itu padahal kenyataannya hanya 52 persen.

Sementara itu, Kadispenda Kota Makassar Irwan Adnan menerangkan bahwa kegiatan tersebut diikuti 600 peserta yang terdiri dari wajib pajak, para notaris dan PPAT, serta Camat dan Lurah se-kota Makassar.

Adapun pemberian penghargaan ini diberikan dengan kategori ketaatan membayar pajak, tren peningkatan pajak, tren kontribusi yang besar dari masing-masing jenis pajak serta penghargaan camat dan lurah diberikan atas pencapaian target PBB-P2 per tanggal 30 September 2016.

 

Sebanyak 3 Camat masing-masing Camat Makassar, Tamalate dan Ujung Tanah, serta sebanyak 80 Kelurahan berhasil meraih penghargaan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement