REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Kementerian Keuangan masih melakukan due diligence atas rencana pengalihan utang proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh. Saat ini, masih dalam proses mengkaji skema tersebut untuk meminimalkan dampaknya terhadap fiskal.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan pemerintah memastikan operasional dan pelayanan Whoosh tetap berjalan selama proses kajian berlangsung.
“Whoosh terus dikaji. Tentu saja ini kan bagaimana kita, yang penting kan jangan sampai Whoosh ini berhenti. Servisnya, pelayanan dari Whoosh ini terus jalan, tapi beban fiskalnya juga tidak kemudian atau minimize kepada impact pada beban fiskalnya bisa diminimize,” kata Juda dalam Media Gathering bertema APBN 2027 Tumbuh Lebih Tinggi Sejahtera Lebih Cepat, Kamis (1/10/2026).
Menurut Juda, pemerintah masih mencari cara untuk menyelesaikan persoalan Whoosh dengan tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap fiskal.
“Oleh sebab itu sekarang ini terus dilakukan pembahasan, dilakukan due diligence terhadap Whoosh ini. Jadi tujuannya tetap fiskalnya nggak tercapai dicari cara-cara untuk menyelesaikan masalah ini, itu intinya seperti itu,” ujarnya.
Namun, saat ditanya ihwal target pengalihan yang sebelumnya disebut akan dilakukan pada 15 September 2026, Juda mengatakan masih terdapat sejumlah aspek teknis yang perlu dipastikan.
“Ya ini tentu masih banyak hal-hal teknis yang perlu dilakukan, dipastikan. Dan juga tadi, due diligence terus dilakukan,” kata Juda.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Evita Manthovani mengatakan pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) pada PT KCIC kepada pemerintah masih dalam proses due diligence. Kajian mencakup aspek fiskal, bisnis, finansial, hukum, dan harga saham.
Evita mengatakan pengalihan saham PSBI kepada pemerintah masih dalam proses finalisasi. Kemenkeu juga terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan BP BUMN.
“Pengalihan saham PT PSBI ke pemerintah masih dalam proses finalisasi. Skema telah ditetapkan dan dibahas secara detail. Sesuai kesepakatan, tidak libatkan APBN,” ujar Evita dalam taklimat media APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jumat (18/9/2026).
Evita mengatakan pemutakhiran sejumlah aspek diperlukan agar proses pengalihan dapat dilakukan secara terencana dan tepat. Salah satunya terkait harga saham yang masih masuk dalam proses due diligence Kemenkeu.
“Agar pengalihan terencana dan tepat, diperlukan pemutakhiran aspek fiskal, bisnis, finansial dan hukum. Kementerian Keuangan sedang jalankan due diligence dan harga saham. Penyusunan Perpres sedang dilakukan juga. Koordinasi dengan BP BUMN dan Danantara terus bergulir,” jelas Evita.
Diketahui, Danantara bersama Kemenkeu membahas rencana pengalihan saham konsorsium BUMN di KCIC kepada pemerintah. Dalam skema tersebut, saham BUMN di KCIC akan dialihkan melalui special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.