Senin 19 Dec 2016 12:44 WIB

Pemerintah akan Terbitkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 15

Red: Nur Aini
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution
Foto: Republika.co.id
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan Paket Kebijakan Ekonomi XV akan terbit menjelang akhir 2016 atau paling lambat awal 2017.

"Kita akan meneruskan penerbitan paket kebijakan, jilid 15 akan selesai menjelang akhir tahun atau awal tahun," kata Darmin dalam acara "Prospek Ekonomi Indonesia" 2017 di Jakarta, Senin (19/12).

Darmin belum mengungkapkan secara detail isi paket kebijakan ekonomi terbaru tersebut, tetapi ia memastikan paket itu akan mendukung momentum pertumbuhan investasi pada 2017. "Paketnya cukup penting dan paket-paket ini kita susun untuk menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri," katanya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Edy Putra Irawady memastikan pembahasan Paket Kebijakan Ekonomi XV sedang dilakukan. Beberapa hal yang kemungkinan menjadi fokus dalam Paket Kebijakan Ekonomi XV adalah pembenahan logistik, penguatan kelembagaan Indonesia National Single Window (INSW), atau reorientasi subsidi pupuk.

Sejak September 2015, pemerintah telah menurunkan Paket Kebijakan Ekonomi jilid I-XIV sebagai upaya deregulasi maupun debirokratisasi yang bertujuan untuk memperbaiki iklim investasi dan daya saing.

Sebanyak 99 persen dari peraturan turunan dari paket kebijakan ekonomi tersebut sudah diterbitkan oleh pemerintah, sehingga dampak dari penerbitan paket diharapkan mulai terlihat pada 2017. Salah satu dampak positif dari penerbitan paket kebijakan ekonomi telah terlihat dari pembentukan Pusat Logistik Berikat (PLB) di berbagai tempat di luar Jawa untuk mempermudah penyediaan bahan baku industri.

Hal terbaru, pemerintah menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi XIV pada November 2016 yang berisikan peta jalan pengembangan industri e-commerce. Salah satu alasan keluarnya paket kebijakan ekonomi tersebut adalah karena pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada 2020. Dengan adanya peta jalan tersebut, maka ekosistem perdagangan secara elektronik serta perluasan dan efisiensi bisnis perdagangan secara elektronik dapat segera terbentuk.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement