Selasa 13 Dec 2016 02:14 WIB

Industri Kaca dan Keramik Diusulkan Bisa Ikut Penurunan Harga Gas

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Budi Raharjo
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution
Foto: Republika.co.id
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana menambah dua sektor industri lagi untuk bisa menikmati penurunan harga gas. Dua sektor industri yang sedang dibahas pemerintah ini adalah industri kaca dan keramik.

Bila disetujui, maka dua industri tersebut akan melengkapi sektor industri yang sebelumnya telah ditetapkan bisa merasakan harga gas murah per 1 Januari 2017. Sebelumnya, tiga industri yang bisa menikmati berlakunya Perpres nomor 40 tahun 2016 tentang Penurunan Harga Gas adalah industri petrokimia, pupuk, dan baja.

Menteri Koordinatoor Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, pihaknya menerima masukan dari Kementerian Perindustrian untuk menambah lagi dua sektor industri yang bisa merasakan manfaat penurunan harga gas. Meski begitu, ia mengaku belum ada keputusan akhir apakah kedua sektor ini benar akan ditambahkan atau tidak.

"Mereka sudah sampaikan list-nya dan tinggal menyampaikan list permasalahan yang harus dibahas bersama-sama antarkementerian. Dalam situasi begitu menteri perindustrian nyeletuk soal gas untuk dua jenis industri," ujar Darmin, akhir pekan lalu.

Sementara Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menjelaskan pemerintah masih mengkaji apakah dua sektor tambahan ini memang layak untuk menikmati harga gas murah atau tidak. Prinsip yang dipegang pemerintah, lanjutnya, tetap apakah sektor industri yang dimaksud membutuhkan gas sebagai bahan baku atau masih sebatas bahan bakar.

Arcandra menyebutkan bahwa kebijakan penurunan harga gas diprioritaskan untuk industri yang membutuhkan gas sebagai bahan baku. "Prioritas sekarang kita adalah gas untuk bahan baku, bahan baku adalah industrinya petrochemical, pupuk sama baja. sementara yang lain masih dalam tahap gas sebagai bahan bakar," ujar Arcandra.

Belum lagi, bagi sektor industri kaca dan keramik, penurunan harga gas tidak memberikan efek ikutan yang lebih signfikan dibanding yang dialami oleh tiga sektor industri yang telah diputuskan sebelumnya. Hitungan sederhananya, lanjut Arcandra, penurunan harga gas bisa memberikan tambahan revenue hingga lebih dari 20 persen bagi industri petrokimia, pupuk, dan baja.

Sementara bagi industri kaca dan keramik yang sedang dibahas, penambahan revenue di bawah 20 persen. "Kita sepakat tadi bagaimana industri hulumya kita bikin efisien dulu baru nanti bicara bagaimana melihat apakah mungkin PNBP yang kita kurangi. Ini masih dalam pembahasan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement