Jumat 09 Dec 2016 17:36 WIB

OJK Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan pengahargaan kepada Deputi Komisioner OJK Bidang Audit Internal Sri R.A Faisal saat peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2016 di Pekanbaru, Riau, Jumat (9/12).
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan pengahargaan kepada Deputi Komisioner OJK Bidang Audit Internal Sri R.A Faisal saat peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2016 di Pekanbaru, Riau, Jumat (9/12).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik di tahun 2016 untuk kategori kementerian dan lembaga. Penghargaan diterima Deputi Komisioner OJK bidang Audit Internal Sri R.A Faisal dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam acara peringatan hari Anti Korupsi Internasional 2016 di Pekanbaru, Riau, Jumat (9/12).

"Penghargaan mengenai sistem pengendalian gratifikasi terbaik ini diberikan untuk mendorong kementerian dan lembaga untuk terus meningkatkan integritasnya," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, sejak awal mulai beroperasi pada 2012, OJK sudah menerapkan dan mengembangkan program antigratifikasi dengan membangun whistle blowing system OJK (WBS OJK) yang merupakan sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal OJK.

“Sejak awal berdiri, OJK sangat peduli dengan penerapan budaya antikorupsi karena kami ingin membangun OJK sebagai otoritas sektor jasa keuangan yang memiliki kapabilitas dan kredibilitas yang tinggi untuk memajukan industri jasa keuangan,” kata Muliaman.

Menurutnya, penghargaan KPK ini menjadi tantangan bagi OJK untuk terus mengembangkan sistem dan budaya antikorupsi pada setiap satuan kerja di seluruh kantor OJK. Penghargaan di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik juga diraih oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Bank Mandiri, Pertamina, Bank Jabar Banten dan Provinsi Jateng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement