REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan Indonesia berhasil bebas dari bencana asap pada 2016. Catatan ini setelah hampir dua dekade mengalami kebakaran hutan dan lahan.
"Untuk pertama kalinya, pada 2016 ini kita tidak mengalami kebakaran hutan dan lahan yang berarti, karena semua wilayah dapat dikelola secara bahu membahu, dengan penurunan titik api secara nasional sampai dengan 80-92 persen menurut metode NOAA dan Terra," kata Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, di Jakarta, Jumat (9/12).
Semua ini, lanjut dia, tak lepas dari berbagai upaya seperti patroli yang dilakukan setiap hari, juga penempatan helikopter yang sebanyak 23 unit, bom air sekitar 92 juta liter air, upaya hujan buatan serta langkah-langkah penegakan hukum melalui sanksi administratif, pidana, dan perdata. "Untuk pertama kalinya pula dilakukan sanksi administratif dalam kejahatan kehutanan, kita berlakukan yaitu dengan pencabutan izin, pembekuan dan sanksi paksaan pemerintah," tegas Menteri Siti.
Namun demikian, katanya, berbagai tantangan masih ada, yaitu upaya pencegahan dengan manajemen landscape atau wilayah atau area, baik di kawasan maupun dalam lahan masyarakat serta sistem peringatan dini yang lebih sistematis. "Saya yakin sepenuh hati, dengan kebersamaan dan keseriusan semua pihak mengambil tanggungjawabnya, serta penuh kejujuran untuk melihat kondisi yang ada, maka masalah ekologis yang sudah menahun ini pasti bisa diatasi," tambah dia.