Selasa 06 Dec 2016 11:13 WIB

OJK Dorong Peningkatan Kapasitas Agen Laku Pandai

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Dwi Murdaningsih
 Warga melintas didepan tulisan Otoritas Jasa Keungan (OJK) saat peluncuran laku pandai Bank Jatim di Banyuwangi, Kamis (24/11).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Warga melintas didepan tulisan Otoritas Jasa Keungan (OJK) saat peluncuran laku pandai Bank Jatim di Banyuwangi, Kamis (24/11).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG –- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan kapasitas agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Di antaranya, OJK akan menyelesaikan aturan agen Laku Pandai untuk bisa menyalurkan kredit mikro kepada nasabah.

“Jadi agen nantinya bisa memberikan pembiayaan dan pinjaman,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam acara Elok Laku Pandai Manabuang di Padang, akhir pekan lalu.

Muliaman mengaku, keberadaan agen Laku Pandai sangat penting terutama dalam memenuhi target literasi keuangan sebesar 75 persen pada akhir 2019. Ia mengatakan, bank juga perlu memberikan pelatihan pada para agen untuk bisa meningkatkan kualitasnya.

Berdasarkan data OJK, jumlah rekening Laku Pandai sampai akhir September 2016 sudah mencapai nilai Rp 93,79 miliar. Angka itu dinilai cukup besar mengingat program Laku Pandai baru dimulai setahun lalu dan lebih banyak menjaring masyarakat berpenghasilan kecil.

Sementara itu, jumlah agen Laku Pandai sampai September 2016 berjumlah 159.521 orang dan 968 badan yang berasal dari 15 bank peserta Laku Pandai. Untuk meningkatkan jumlah agen, ke depannya OJK mendorong pemberian insentif kepada agen yang sudah ada maupun calon agen Laku Pandai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement