REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pada tahun depan akan memfokuskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor pertanian dan perikanan.
Kepala Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Anton Siregar mengungkapkan, selama ini bank dikasih kewenangan untuk menyalurkan kredit kemana. Umumnya, bank lebih banyak menyalurkan ke sektor hilir, yaitu perdagangan.
"Padahal kita harus membiayai mulai dr hulu, proses, sampai hilir. Kalau cuma distribusi aja disalurkan lalu bagaimana hulunya," ujar Anton kepada Republika, Ahad (4/12).
Untuk itu, pada tahun 2017 perseroan akan memprioritaskan penyaluran KUT untuk pertanian, perikanan, home industry, industri pengolahan, pariwisata, dan sektor perdagangan yang memberikan multiplier effect.
Sektor perdagangan yang memberikan multiplier effect, misalnya perdagangan yang menjual alat-alat pertanian. Kemudian sektor perdagangan yang menopang infrastuktur seperti rest area di tol. Pada rest area banyak yang berdagang, hal itu dinilai mendukung infrastruktur. "Itu kita biayai. Lebih fokus kepada sektor multiplier effect," imbuhnya.
Berbagai sektor ini menurut Anton memang diperlukan skema khusus dalam penyalurannya, seperti pertanian dan perikanan yang ada musim tanam dan tangkap. Perseroan pun telah membentuk skema-skema tersebut, sehingga tidak memberatkan debitur untuk membayar kewajiban mereka.
"Kalau misalnya pertanian tidak bisa disamakan dengan sektor perdagangan. Petani padi 3 bulan, dia bayar mungkin setelah panen, ya kita berikan dia jangka waktu sesuai siklus panen. Ada petani yang harus yarnen (bayar panen)," tutur Anton.
Sama seperti halnya dengan petani tebu yang panen 9 bulan atau kelapa sawit yang baru diproduksi 3-4 tahun lagi, perseroan pun telah menyusun struktur pembayaran bahwa selama masa tanam dan hasil belum bayar kewajiban.
"Jadi intinya skema kredit itu kita sesuaikan dengan pola musim,"katanya.
Meski selama ini masing-masing bank sudah melakukan relaksasi untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor tersebut, Anton menilai diperlukan regulasi khusus terkait skema penyalurannya. Sebab, ada beberapa sektor yang mungkin tidak dilirik oleh perbankan mengingat risiko gagal bayar yang tinggi.
"Regulasi sangat penting. Belum lagi masuk ke ekonomi kreatif, itu ada lagi skemanya. Seperti apa, nanti kita lihat bisnisnya apa nih. Di sektor ekonomi kreatif kan macam-macam tuh, kalau di perfilman seperti apa. Kalo biaya desain seperti apa, iklan seperti apa, perfilman itu kan harus menunggu filmnya selesai diproduksi, baru bisa mengembalikan," jelasnya.
Dengan adanya regulasi dari pemerintah khususnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ia menilai sektor-sektor tersebut nantinya juga akan dilirik oleh bank.
Tercatat berdasarkan data BNI, total penyaluran KUR BNI sektor pertanian per 30 November 2016 telah mencapai Rp 10,07 triliun. Adapun rinciannya yakni KUR pertanian Rp.74,4 miliar atau 0,74 persen dari total penyaluran, dan KUR perkebunan sebesar Rp 335,1 miliar atau sebesar 3,3 persen dari total penyaluran. Sehingga KUR di sektor pertanian dan perkebunan adalah Rp 409,5 miliar atau 4,07 persen dari total penyaluran.
Sedangkan untuk total segmen kredit kecil BNI di portofolio sektor pertanian, perkebunan, dan sarana pertanian adalah Rp 2.779 miliar atau 5,59 persen dari total kredit Kecil BNI per 30 November 2016.
Sementara Kredit Kelautan dan Perikanan Per 30 Nov 2016 untuk segmen kredit kecil BNI yakni sebesar Rp 1,22 triliun atau 2,47 persen dari total portofolio kredit kecil BNI.