REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan banyak pelanggaran hukum dan kecelakaan laut yang terjadi di perairan laut Indonesia namun tidak melibatkan kapal Indonesia. Karenanya Menhub menilai perlu dibentuknya pengadilan maritim demi terciptanya stabilitas keamanan di laut.
Budi menjelaskan selama ini sudah ada lembaga yang disebut dengan Mahkamah Pelayaran. Lembaga ini berada di bawah Kementerian Perhubungan, tapi hal ini masih dirasa belum maksimal.
Selama ini, menurutnya, penyelesaian kasus hukum laut di Mahkamah Pelayaran hanya sebatas administrasi saja. "Kehadiran pengadilan maritim diharapkan dapat memberi harapan baru, bagi upaya menyelesaikan pelanggaran hukum," kata Menhub Budi di Jakarta, Senin (28/11).
Budi mengatakan perlu ada lembaga yang berada di ranah yudikatif yang bisa melakukan penindakan dan penegakan hukum. Hal ini ia nilai bisa dilakukan di pengadilan maritim. "Law enforcement harus dilakukan oleh satu lembaga yudikatif," ujarnya.
Meski menyatakan Mahkamah Pelayaran bisa bertransformasi sebagai Pengadilan Maritim, Budi menuturkan kalau Mahkamah Pelayaran menjalankan fungsinya dengan konsisten, akan ada standar baru dalam penegakan hukum di sana.