Kamis 24 Nov 2016 15:14 WIB

Jokowi Yakin Korupsi di Dirjen Pajak tak Pengaruhi Amnesti Pajak

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Kasubdit Bukper Ditjen Pajak Handang Sukarna menaiki mobil tahanan seusai diperiksa KPK terkait kasus penyuapan, Jakarta, Selasa (22/11) malam.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kasubdit Bukper Ditjen Pajak Handang Sukarna menaiki mobil tahanan seusai diperiksa KPK terkait kasus penyuapan, Jakarta, Selasa (22/11) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meyakini tertangkapnya seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak karena menerima suap tak akan membawa dampak negatif pada program pengampunan pajak alias tax amnesty di Indonesia.

Presiden berpendapat, dalam sebuah institusi besar seperti Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki ribuan karyawan, wajar jika ada satu yang tidak baik. Asalkan, kata dia, oknum tersebut langsung ditindak.

"Yang penting langsung digebuk. Sudah, jangan ada yang main-main lagi. Kalau ada yang main lagi, gebuk lagi," ujar Jokowi, usai menghadiri forum bersama ratusan CEO di Jakarta Convention Center, Kamis (24/11).

Ia menyebut saat ini pemerintah mulai kembali gencar melakukan sosialisasi tax amnesty. Mulai pekan ini, Jokowi akan turun langsung menyampaikan sosialisasi program tersebut ke sejumlah kota di Indonesia.

"Jumat besok kita akan mulai di Makassar, kemudian Balikpapan, Jakarta," ujarnya.

Pada tax amnesty periode pertama, ada arus uang masuk ke Indonesia sekitar Rp 97 triliun. Pemerintah mengklaim, capaian tersebut merupakan yang tertinggi dalam sejarah dunia.

Presiden optimistis, keberhasilan tax amnesty jilid pertama juga akan diikuti oleh kesuksesan di jilid kedua dan ketiga. "Kita harap pada periode ketiga nanti UMKM juga berbondong-bondong ikut tax amnesty." katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement