REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan jumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam APBN Tahun Anggaran 2015. Ada 65 temuan secara keseluruhan.
"Dapat kami jelaskan secara ringkas temuan-temuan ini," kata Jonan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/11).
Jonan merincikan untuk jenis pemeriksaan atas laporan keuangan KESDM tahun 2015 terdapat 27 temuan. "Selanjutnya Pak Irjen melaporkan perkembangannya," ujar mantan Menteri Perhubungan ini.
Kemudian ada empat temuan terkait ESDM dalam laporan keungan pemerintah pusat (LKPP) tahun anggaran 2015. BPK, lanjut Jonan, juga melalukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu memperoleh 34 temuan. Pertama pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2013-2015 delapan temuan.
Berikutnya pemeriksaan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik Tahun Anggaran 2011-2014 sebanyak 15 temuan. "Penyelesaian proyek infrastruktur ketenagalistrikan eks dana APBN Tahun Anggaran 2011-2014 yang terhenti ada empat temuan," tutur Jonan.
Terakhir pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2013 dan 2014 sebanyak tujuh temuan. "Terhadap temuan-temuan tersebut kami secara aktif mengklarifikasi dan diskusi dengan pihak terkait," ujar Jonan.