REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk melakukan kebijakan terobosan untuk meningkatkan usaha perikanan skala kecil, terutama dalam rangka membantu nelayan tradisional dan anggota keluarganya di berbagai daerah.
"Kami mendesak pemerintah untuk melakukan pelbagai terobosan dalam rangka meningkatkan usaha penangkapan ikan skala kecil atau tradisional di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/11).
Menurut Abdul, sejumlah terobosan itu, antara lain memprioritaskan pengalokasian anggaran perikanan tangkap bagi usaha penangkapan ikan berbasis organisasi dan koperasi nelayan, serta memberikan fasilitas pendampingan pengelolaan keuangan di bidang perikanan tangkap secara berkala dan reguler.
Selain itu, ujar dia, pemerintah juga perlu meningkatkan kapasitas nelayan kecil/tradisional untuk mengelola sumber daya ikan melalui pendokumentasian berbagai aktivitas perikanan skala kecil yang dijalankan, seperti jumlah tangkapan ikan dan mengidentifikasi wilayah tangkapan tradisional mereka.
"Adakan pelatihan secara berkala kepada nelayan kecil untuk memahami kegunaan informasi cuaca dan wilayah tangkapan ikan dan berikan kepastian usaha kepada nelayan kecil/tradisional melalui upaya penyambungan usaha perikanan tangkap dari hulu ke hilir, termasuk hak atas tanah mereka," katanya.
Untuk mendorong sektor perikanan nasional, pemerintah menggulirkan kredit program Jangkau, Sinergi dan Guideline (Jaring) pada 2016 mencapai 124,5 persen. Target kredit program Jaring dari perbankan pada 2015 adalah Rp 5,37 triliun, sedangkan realisasinya Rp 6,69 triliun, sedangkan target pada 2016 adalah Rp 9,2 triliun, dan hingga jangka waktu September, peyalurannya telah mencapai 191,3 persen.
Realisasi KUR sektor kelautan dan perikanan pada periode Januari-Oktober 2016 adalah Rp 779,8 miliar atau masih jauh lebih kecil dibandingkan yang diterima sektor lainnya, seperti perdagangan besar dan eceran Rp 42,84 triliun, serta pertanian dan kehutanan sebesar Rp 10,31 triliun.
Estimasi kebutuhan KUR sektor kelautan dan perikanan pada 2017 adalah Rp 12,71 triliun untuk perikanan budi daya, Rp 5,74 triliun untuk pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, Rp 3,62 triliun untuk perikanan tangkap, dan Rp 170 miliar untuk usaha garam rakyat.