Selasa 15 Nov 2016 19:48 WIB

Pemerintah Siapkan Dana Rp 10 Miliar untuk Kawasan Kumuh

Rep: Yulianingsih/ Red: Nidia Zuraya
Anak bermain di kawasan pemukiman kumuh. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anak bermain di kawasan pemukiman kumuh. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah melakukan launching gerakan "Kotaku" (kota Tanpa Kumuh) di Bantaran Sungai Buntung, Karangwaru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Selasa (15/11). Gerakan Kotaku ini merupakan program pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kawasan kumuh di semua Kota di Indonesia.

Kota Yogyakarta menjadi salah satu percontohan dalam program tersebut. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono mengatakan, penangnan kawasan kumuh bantaran sungai seperti yang dilakukan di Sungai Buntung oleh Karangwaru Riverside menjadi contoh penanganan kawasan kumuh bantaran sungai di Indonesia. "Ini contoh penanganan (kawasan kumuh) berbasis masyarakat," ujarnya, Selasa (15/11).

Menurutnya, penanganan kawasan kumuh di bantaran sungai di Karangwaru ini sudah dilakukan sejak 2010 secara bertahap melalui bantuan Kementerian PUPR. Meski begitu dalam pelaksanaanya melibatkan masyarakat secara keseluruhan.

Penanganan di Karangwaru tersebut dilakukan dengan membuat jalan melingkar di sisi sungai, menghadapkan rumah sisi sungai ke sungai dan menyediakan ruang terbuka hijau untuk interaksi masyarakat. Kegiatan ini terbukti efektif dan sudah banyak dijadikan contoh daerah lain.

Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sri Hartoyo dalam kesempatan itu mengatakan, Indonesia memiliki sedikitnya 23 ribu hektare kawasan kumuh. Kawasan kumuh ini berada merata di 269 kabupaten/kota di Indonesia.

Untuk penanganan pengentasan kawasan kumuh ini sendiri Kementerian PUPR menyediakan dana Rp 10 triliun. Penggunaan dana tersebut disesuaikan dengan pengajuan kebutuhan dan program setiap kabupaten/kota di Indonesia. "Jadi jumlahnya tidak sama antara kota/kabupaten satu dengan lainnya," katanya.

Pemerintah daerah bertugas memberikan pendampingan kepada masyarakat untuk melakukan pembangunan dan pengelolaan program pengentasan kawasan kumuh tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement