Selasa 15 Nov 2016 12:17 WIB

Kemenangan Trump tak Pengaruhi Target Investasi Indonesia

Red: Nur Aini
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyampaikn realisasi investasi kuartal III di Gedung BKPM, Jakarta, Kamis (27/10).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyampaikn realisasi investasi kuartal III di Gedung BKPM, Jakarta, Kamis (27/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengaku tidak akan merevisi target realisasi investasi, menyusul terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat.

Pengusaha flamboyan yang berhasil mengalahkan rivalnya, Hillary Clinton itu selama kampanye lantang akan melakukan proteksionisme perekonomian. "Untuk sementara kami tidak mengubah target realisasi investasi, baik tahun ini, tahun depan maupun tahun berikutnya," katanya dalam jumpa pers di sela rangkaian "Indonesia Economic Forum 2016" di Jakarta, Selasa (15/11).

BKPM menargetkan realisasi investasi pada 2016 sebesar Rp 594,8 triliun, di mana hingga kuartal ketiga tahun ini secara kumulatif telah mencapai 76,2 persen atau Rp 453,4 triliun. Ada pun pada 2017, lembaga itu menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 631,5 triliun. Tom, sebagaimana Thomas kerap disapa, mengatakan apa pun yang terjadi dalam perkembangan dunia, seperti Brexit atau hasil pemilihan Presiden AS harus bisa mendorong Indonesia untuk terus mendorong investasi.

Ia juga mengaku perkembangan yang terjadi tidak seharusnya menjadi alasan untuk tidak bekerja dan berkinerja. "Kita harus bisa mencari jalan. Jadi selalu ada solusi, tingga seberapa pandai kita menyesuaikan dan memanfaatkan situasi yang berkembang," ujarnya.

Dalam kampanyenya, Trump menggaungkan program yang cenderung proteksionis. Presiden dari Partai Republik itu akan meningkatkan anggaran pembangunan infrastruktur. Namun, di sisi lain, ia juga ingin memangkas pajak korporasi dari 35 persen menjadi 15 persen. Pemotongan pajak korporasi dalam jangka pendek diyakini akan menurunkan penerimaan negara. Di sisi lain, peningkatan anggaran infrastruktur akan menaikkan anggaran belanja.

Pemangkasan pun akan dilakukan terhadap pajak penghasilan orang-orang kaya. Ia juga dengan tegas akan menarik diri dari pakta-pakta kerja sama perdagangan bebas seperti Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (North American Free Trade Agreement/NAFTA) dan Perjanjian Kemitraan Trans-Pasifik (Trans Pacific Partnership Agreemen/TPPA). Seiring itu, ia juga berencana menaikkan tarif impor produk asal Cina sebesar 40 persen, dan produk asal Meksiko sebesar 30 persen

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement