REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemimpin Wilayah Bank BRI Denpasar yang membawahi Wilayah Bali-Nusra Dedi Sunardi menyampaikan permohonan maaf BRI kepada korban indikasi skimming rekening melalui mesin ATM Bank BRI di NTB. Ia mengatakan, pada dasarnya Bank BRI juga menjadi korban dari sindikat pelaku kejahatan perbankan tersebut.
"Laporan yang masuk atas indikasi skimming ATM ini sebanyak 515 nasabah dengan potensi kerugian sebesar Rp 2,7 miliar," katanya kepada wartawan di Kantor BRI Mataram, NTB, Rabu (9/11).
Dedi menegaskan, BRI telah bergerak cepat untuk mengembalikan uang milik para nasabahnya. Uang 463 nasabah yang hilang atau 90 persen dari total keseluruhan, telah dikembalikan dalam jangka waktu lima hari sejak dilaporkan. Hal ini lebih cepat dari service level agreement (SLA) yang menyebutkan pengembalian dana maksimal 20 hari kerja.
Ia menyebutkan, BRI melakukan verifikasi dan pengawasan penuh apakah aduan kehilangan uang nasabah karena kasus skimming atau tidak. Apabila terbukti karena skimming, BRI menjamin pengembalian uang nasabah maksimal lima hari.
"Bank BRI akan menyelesakan seluruh pengembalian dana korban skimming ATM pada akhir kedua November," lanjutnya.
Ia menerangkan, aksi skimming yang dilakukan pelaku kejahatan ialah dengan memasang alat berupa skimmer dan kamera yang ditempel pada perangkat mesin ATM. Sehingga kartu dan pin nasabah dapat terbaca. Kemudian, pelaku menggandakan kartu dan melalui transaksi penarikan melalui kartu ATM palsu tersebut. Menurutnya, aksi skimming merupakan model kejahatan lama yang tidak hanya menimpa Bank BRI saja.
Kendati begitu, munculnya aksi skimming tidak menyurutkan jumlah nasabah BRI di Mataram. Berdasarkan catatannya, jumlah nasabah BRI Cabang Mataram meningkat dari 234 ribu nasabah pada 31 September menjadi 238.052 nasabah per November.