REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah masih harus bekerja keras untuk mengajar penerimaan pajak hingga akhir tahun. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatatkan, penerimaan pajak pada Oktober sebesar Rp 78,5 triliun. Angka ini menggenapi jumlah penerimaan per Oktober ini sebesar Rp 870,95 triliun atau 64,27 persen, termasuk di dalamnya adalah PPh minyak dan gas bumi.
Padahal, target penerimaan pajak pemerintah yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebesar Rp 1.355 triliun. Dengan adanya potensi shortfall penerimaan pajak sebesar Rp 218 triliun, maka target yang harus dikejar pemerintah adalah Rp 1.139 triliun hingga akhir tahun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, untuk mengejar target penerimaan pajak ini pemerintah mengandalkan dua hal yakni penerimaan pajak rutin dan upaya tambahan termasuk adanya program amnesti pajak. Sri meminta kantor wilayah Ditjen Pajak di seluruh Indonesia untuk memeriksa kembali penerimaan rutin yang ada dari tahun ke tahun berdasarkan kondisi ekonomi faktual masing-masing wajib pajak.
Sri berkeyakinan, angka inflasi yang rendah dan konsumsi rumah tangga yang masih baik, menunjukkan daya beli masyarakat yang masih terjaga dan kemampuan untuk membayar pajak yang harus digali. "Penerimaan rutin harus diamankan, extra effort harus ditingkatkan. Saya ingin Kanwil dan kepala kantor mengecek lagi dari yang disebut peneriman rutin basisnya berdasarkan kondisi ekonomi faktual bahwa WP memang mengalami," kata Sri di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Senin (7/11).
Sri mengatakan, extra effort untuk menggenjot penerimaan pajak nantinya akan bertumpu pada dua hal pula, yakni amnesti pajak dan data ekonomi makro, regional, dan sektoral. Hal ini diharapkan bisa memberikan gambaran kepada masing-masing wilayah dan daerah untuk bisa mengetahui potensi perpajakan yang masih bisa digali.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal menambahkan, pihaknya optimistis bisa mengejar target penerimaan pajak hingga Rp 1.139 triliun hingga akhir tahun ini. Terlebih, kata dia, penerimaan rutin termasuk dari PPN diproyeksikan akan mengalami kenaikan di akhir tahun seiring adanya konsumsi masyarakt menjelang Natal dan tahun baru.
"Normalnya penerimaan rutin November Desember ini cenderung meningkat. Pencairan anggaran pemerintah bagaimanapun meskipun sudah dipacu di awal tetap di belakang masih dominan. PPN masih kita lihat masih beberapa termasuk extra effort TA jugakan belum selesai. Kita sudah petakan," ujar Yon.