Senin 07 Nov 2016 13:50 WIB

Kementan Usulkan Pembentukan Badan Penyangga Cabai

Red: Nur Aini
 Pedagang menata cabai merah keriting di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Kamis (13/10).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pedagang menata cabai merah keriting di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Kamis (13/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kementerian Pertanian mengusulkan pembentukan badan penyangga oleh perusahaan badan usaha milik negara untuk menangani cabai dan bawang merah agar lonjakan harga tidak selalu terjadi setiap tahun.

"Cabai rawit, cabai keriting, dan bawang merah saat ini merupakan komoditas strategis yang bila kekurangan pasokan maka akan melonjak harganya, sehingga perlu penanganan yang sistematis dan strategis seperti beras," kata Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Spudnik Sujono kepada pers di Jakarta, Senin (7/11).

Hal tersebut disampaikan usai Dirjen Spudnik Sujono dan jajarannya rapat membahas khusus produksi, distribusi, dan stok cabai dan bawang merah yang saat ini alami lonjakan harga hingga mencapai Rp 50 ribu-Rp 60 ribu per kilogram. Spudnik mengatakan, perusahaan BUMN yang bisa ditunjuk oleh pemerintah untuk menangani komoditas strategis itu adalah Perum Bulog dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang dinilai memiliki pengalaman dan siap dalam menangani komoditas strategis.

Badan penyangga tersebut, katanya, bisa diberi penugasan oleh pemerintah untuk membeli cabai dan bawang merah saat musim panen dan selanjutnya bisa menyimpan di gudang yang dimiliki serta kemudian dijual saat harga mulai tinggi. Dia mengatakan badan penyangga tersebut dinilai sangat mendesak untuk bisa dibentuk dalam waktu dekat, agar masalah lonjakan harga cabai dan bawang merah tak terus-menerus terjadi setiap tahunnya, terutama pada Oktober, November, dan Desember. "Setiap tahun, Kementan selalu menjadi 'pemadam kebakaran', yaitu saat terjadi lonjakan harga dan stok dipasaran berkurang maka dilakukan operasi pasar. Cara seperti itu tidak akan efektif mengingat hanya bersifat sementara saja," kata Spudnik.

Oleh sebab itu, katanya, Kementan mengusulkan agar dalam waktu dekat dibentuk badan penyangga untuk menangani dua komoditas strategis itu sehingga kejadian lonjakan harga tak terus berulang. "Pola yang seperti dilakukan Bulog dalam menangani beras seperti saat ini sudah sangat tepat, terbukti harga beras jarang terjadi lonjakan dan stok selalu tersedia," ujarnya.

Dia menilai harga cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah yag menembus hingga Rp 60 ribu per kilogram sangatlah tidak wajar mengingat sebenarnya produksi dan stok di petani tersedia dan tidak terjadi gagal panen.

Manajemen tanam yang selama ini dilakukan petani sesuai usulan Kementan, yaitu dengan tidak menanam cabai dan bawang secara sporadis tapi bergantian, juga sudah dilakukan petani. "Memang musim hujan yang berkepanjangan saat ini cukup mempengaruhi stok komoditas itu, disamping kurang lancarnya distribusi akibat cuaca yang tidak baik," ujarnya.

Kebutuhan cabai rawit di Jakarta setiap hari sebesar 48 ton, cabai keriting 53 ton, dan bawang merah 76 ton. Sementara kebutuhan di Bodatek per hari cabai rawit adalah 130 ton, cabai keriting 146 ton, dan bawang merah 210 ton.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement