Rabu 02 Nov 2016 23:36 WIB

Industri Diharap Serap Lebih Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tenaga kerja asing  (ilustrasi)
Foto: Reuters/China Daily
Tenaga kerja asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan penerbitan paket kebijakan ekonomi yang diterbitkan selama setahun belakangan bertujuan memberikan ruang bagi industri untuk membuka lebih banyak lapangan kerja. Berbagai kemudahan yang ditawarkan bagi pelaku usaha diharapkan bisa mendorong perkembangan bisnis yang bisa menyerap tenaga kerja lokal lebih banyak.

Deputi Bidang Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady menyebutkan, keberadaan paket kebijakan ekonomi diyakini bisa memperkuat posisi tawar Indonesia dibanding negara lain termasuk terkait daya saing sumber daya manusia. Ia mengatakan bahwa paket kebijakan diberikan kepada pelaku usaha untuk bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Paket Kebijakan Ekonomi yang ketujuh misalnya, memberikan ruang bagi industri padat karya berupa insentif pajak dan kemudahan bagi industri yang memiliki karyawan di atas 5 ribu orang.

Menurutnya, masuknya tenaga kerja asing bukanlah ekor dari penerbitan paket kebijakan ekonomi selama ini. Edy mengungkapkan bahwa tenaga kerja asing adalah hasil dari skema investasi yang memberi celah bagi tenaga kerja asing berketrampilan untuk ikut bekerja di Indonesia.

Itu pun, Edy melanjutkan, dalam UU Ketenagakerjaan jelas disebutkan bahwa tenaga kerja yang bisa diserap di industri dalam negeri adalah tenaga kerja yang memiliki ketrampilan khusus. Meski begitu, ia mengaku bahwa dibutuhkan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah dan perusahaan serta pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada kebocoran tenaga kerja asing di Indonesia.

"Tapi saya beranggapan, soal pekerja Cina yang masuk jelas bukan karena pasar bebas. Tapi bisa karena skema investasi yang diperjanjikan, bisa juga karena pengawasan di border, karena kelonggaran visa dan lainnya. Jadi bukan karena kebijakan pemerintah," kata Edy, rabu (2/11).

Edy menambahkan, keberadaan Paket Kebijakan Ekonomi terutama bertujuan untuk mempromosikan sumber daya manusia dan produk dalam negeri termasuk mendorong orang untuk menciptakan seluas mungkin lapangan kerja. Pelaku industri, menurutnya, juga harus memiliki kesadaran bahwa penyerapan tenaga kerja di dalam negeri penting dilakukan agar mendorong pertumbuhan.

Alasannya, pertumbuhan ekonomi yang baik juga akan berujung pada iklim investasi yang nyaman. Namun, ia menilai memang secara khusus harus ada pengetatan keamanan dari pihak imigrasi serta bea cukai untuk bisa menyeleksi pekerja asing yang masuk atau turis yang berpotensi menetap menjadi pekerja.

"Bukan kebijakan kalau nggak memberikan kebajikan. Paket kebijakan juga akan masuk ke tahap kedua yang fokus pada sektor termasuk tenaga kerja. Kebijakan memang harus melahirkan kebajikan bagi negeri," ujarnya.

Sementara itu, pakar ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga Surabaya Hadi Subhan menilai bahwa paket kebijakan ekonomi yang diterbitkan pemerintah belum mampu mengakomodir kepastian serapan tenaga kerja lokal. Artinya, menurutnya, pemerintah belum mampu melakukan pengawasan yang baik terkait masuknya tenaga kerja asing ke Indonseia, khususnya di level buruh.

"Misalnya dalam merespon adanya MEA, pemerintah itu tidak paham. Artinya kan dalam MEA disebutkan bakal ada arus bebas tenaga kerja trampil. Istilah trampil ini yang pemerintah lupa menyebut. Semuanya bisa masuk, harusnya yang skilled saja," katanya.

Ia menilai, pemerintah harus sensitif dalam merunut apa masalah yang selama ini terjadi di bidang ketenagakerjaan. Hadi juga menuntut pemerintah untuk lebih meningkatkan pengawasannya dalam menyaring masuknya tenaga kerja, khususnya dari Cina yang belakangan terindikasi ada peningkatan.

"Pengawasannya, baik disnaker daerah atau kemenaker untuk awasi. Kalau nggak berdokumen juga harus dideperotasi. Aturan sudah ada, tinggal penegakan, kan setiap serapa 1 tenaga kerja asing harus diimbangi dengan 10 tenaga kerja lokal," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement