REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi buka suara soal tingginya realisasi investasi di Jawa Barat pada 2025, namun pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat tetap marak. Data menunjukkan realisasi investasi di provinsi tersebut mencapai Rp296,8 triliun, sementara jumlah pekerja yang terkena PHK tercatat 18.815 orang.
Dedi menegaskan kedua indikator tersebut tidak dapat dilihat sebagai satu variabel yang saling meniadakan.
“PHK kan gini lho harus dibedakan. PHK itu adalah perusahaan yang sudah berdiri itu mem-PHK karyawan. Itu beda. Kalau investasi adalah dana masuk merekrut karyawan,” ucap dia di Bandung, Kamis (22/1/2026).
Dedi menjelaskan, pekerja yang terkena PHK memiliki peluang untuk kembali bekerja, meskipun tidak semuanya dapat terserap kembali dalam waktu singkat. Menurutnya, investasi berperan dalam membuka lapangan kerja baru, sementara PHK merupakan penghentian hubungan kerja dari perusahaan yang telah beroperasi.
"Perusahaan yang mem-PHK berarti dari data investasi keluar dong. Tetapi kan ada masuk yang baru,” kata dia.
Ia menegaskan realisasi investasi tahun 2025 merupakan data penanaman modal baru, bukan berasal dari perusahaan yang menghentikan usaha atau menutup operasionalnya. Dengan demikian, investasi dan PHK berasal dari dua dinamika yang berbeda.
Dedi juga menyoroti persoalan lain di Jawa Barat, yakni tenaga kerja yang terserap di industri tidak seluruhnya berasal dari daerah setempat. Menurutnya, kondisi ini bukan disebabkan keterbatasan kemampuan angkatan kerja Jawa Barat.
“Itu tergantung kadang-kadang kelas menengah atau manajer di perusahaan. Kalau manajer perusahaannya orang Garut, pasti orang Garut banyak dibawa. Tapi kalau manajer perusahaan nya ada orang luar Jawa Barat, dia juga pasti bawa dari kampungnya,” kata dia.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Jawa Barat menyiapkan strategi penguatan tenaga kerja pada level menengah. Salah satunya melalui program pendidikan vokasi D3 yang dibiayai pemerintah daerah, serta pengembangan sekolah kejuruan bertajuk Sekolah Maung. “Itu kan sebenarnya untuk menjawab angkatan kerja kelas menengah,” kata dia.
Dedi menegaskan pemerintah daerah tidak dapat membuat kebijakan yang mewajibkan perusahaan merekrut tenaga kerja asal Jawa Barat, karena hal itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan berpotensi diskriminatif.
“Jadi yang berlangsung sekarang ini kan sebenarnya lebih pendekatan sosial, bukan pendekatan undang-undang. Misalnya, memprioritaskan warga sekitar. Itu pendekatan sosial. Kalau dari sisi aspek undang-undang enggak boleh,” kata dia.
Seperti diketahui, Provinsi Jawa Barat masih menjadi tujuan investasi terbesar di Indonesia sepanjang 2025. Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM RI, realisasi investasi di Jawa Barat sepanjang 2025 mencapai Rp 296,8 triliun atau 109,9 persen dari target yang ditetapkan.
Pencapaian itu menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan realisasi investasi tertinggi di Indonesia. Capaian investasi 2025 tersebut naik 18,21 persen dibandingkan 2024 yang berada di angka Rp 251,14 triliun.