Rabu 02 Nov 2016 00:42 WIB

Impor Cangkul, Kebijakan Pemerintah yang Memalukan

Rep: bowo pribadi/ Red: Budi Raharjo
Pedagang menata sejumlah kepala cangkul impor asal Tiongkok yang dijual di salah satu toko pertanian di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1/11).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Pedagang menata sejumlah kepala cangkul impor asal Tiongkok yang dijual di salah satu toko pertanian di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kebijakan Pemerintah mengimpor cangkul sangat disayangkan wakil rakyat Provinsi Jawa Tengah. Hal ini bahkan dianggap sebagai sebuah kebijakan yang memalukan mengingat Indonesia merupakan negara agraris.

“Sebagai negara agraris, Indonesia harusnya unggul berkaitan dengan alat pertanian tradisional ini, tapi mengapa harus impor,” ungkap anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Riono di Semarang, Selasa (1/11).    

Ia menuturkan, baru- baru ini salah satu perusahaan BUMN, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) melakukan impor perdana cangkul dari Cina dan Vietnam guna diperdagangkan di Indonesia. Dengan dibukanya keran impor cangkul, ini berpotensi menimbulkan banyak kontroversi. Apalagi hanya sekadar cangkul yang merupakan alat sederhana tanpa menggunakan mesin.

Pada tahap pertama impor, sebanyak satu kontainer yang terdiri atas 900 boks (tiap boks berisi 24 buah cangkul) telah didatangkan ke Tanah Air. Jumlah ini seharusnya cukup di percayakan pada usaha kecil menengah (UKM) lokal.

“Tetapi Pemerintah lebih memilih mengimpor cangkul ketimbang memberikan kesempatan bagi UKM untuk merebut pasar di negeri sendiri,” tandas Sekretaris Jenderal Perhimpunan Petani Nelayan Sejahtera Indonesia (PPNSI) ini.

Ia juga mengatakan, di Jawa Tengah saat ini terdapat dua sentra pembuatan cangkul di Kabupaten Brebes dan Kabupaten Klaten. Belum lagi dengan usaha-usaha kecil yang tersebar di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Tapi mengapa industri kecil ini justru tidak diberdayakan. “Bahkan jika harus memenuhi kebutuhan cangkul se-Indonesia, Jawa Tengah saja siap untuk menyediakan,” tandas politisi PKS Jawa Tengah ini.

Ia juga mengungkap, PT PPI beralasan bahwa impor tersebut karena banyak beredar perdagangan cangkul ilegal dari luar negeri sehingga kebijakan PT PPI dimaksudakan untuk melegalkan. Menurutnya, ini juga tidak beralasan. Sebab, Pemerintah seharusnya memerangi perdagangan ilegal, baik dengan kebijakan perundangan maupun melalui aparat, bukan malah melegalkan semua perdagangan yang ilegal.

Selain itu untuk mengantisipasi adanya kekurangan stok cangkul di Indonesia, seharusnya pemerintah mampu mendorong sentra pembuat cangkul dalam negeri agar semakin berkembang dan mampu memenuhi permintaan pasar. Karena itu ia menyebut kebijakan impor cangkul ini wujud ketidakberpihakan Pemerintah Pusat terhadap perekonomian dalam negeri yang mulai menggeliat. “Dengan membuka keran impor cangkul sama saja mematikan usaha kecil sendiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement