Selasa 01 Nov 2016 19:57 WIB

Kadin Desak Pemerintah Selesaikan RUU Migas

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)
Foto: AP PHOTO
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Migas, Bobby Gafur Umar mendesak pemerintah dan DPR segera menyelesaikan revisi UU Minyak dan Gas. Ia menilai ketidakpastian landasan hukum membuat iklim bisnis menjadi mati.

Bobby menjelaskan revisi UU Migas sudah digodog sejak tahun 2001. Ia mengatakan pembahasan terlalu berlarut larut dan tidak ada kepastian kapan akan selesai.

Ia menilai iklim bisnis memerlukan langkah konkrit bagaimana langkah pemerintah, maka perlu adanya reformasi kebijakan. "Ini jadi tugas berat yang harus kita pikul bersama. Bagaimana mencari langkah konkrit biar gak berlarut larut," ujar Bobby saat pembukaan Rakornas Kadin Bidang Migas di Hotel Fairmount, Selasa (1/11).

Bobby menjelaskan jika pembahasan revisi UU Migas tak segera diketok palu maka aturan yang ada sangat tidak mengakomodir iklim bisnis yang terus berkembang. Bobby mengatakan perlu ada langkah tegas dari pemerintah agar bisnis bisa terus jalan dan pertumbuhan ekonomi negara membaik.

"Harus ada langkah reformasi kebijakan agar industri bisa jalan lagi. 10 bulan ini kita rajin ketemu pak dirjen, dpr, akademisi, stakeholder bgm isu utama dlm rebvisi UU migas perlu mendapat perhatian," ujar Bobby.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement