REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memberikan kartu bagi penerima subsidi gas elpiji 3 kilogram (kg). Kartu ini sebagai penanda kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan gas elpiji bersubsidi itu.
"Kemungkinan besar menggunakan kartu, mirip dengan kartu pintar ya," kata Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, IGN Wiratmaja Puja kepada Republika, Selasa (1/11).
Wirat menerangkan, saat ini masih dalam pembahasan. Termasuk sistem pengawasannya agar tepat sasaran. "Sedang dibahas, nanti kalau sudah final baru saya sampaikan," ujarnya.
Kemudian soal sanksi bagi yang melanggar, menurut Wiratmaja, hal itu menjadi bagian diskusi pihaknya. Anggota Komisi VII DPR Kurtubi mengatakan, para wakil rakyat tinggal menunggu proposal dari pemerintah untuk pembahasan aturan perundang-undangan yang mengatur sanksi bagi orang kaya dan sektor industri pemakai gas elpiji 3 kg.