Kamis 27 Oct 2016 18:09 WIB

Anggaran Tahun Depan, Subsidi Energi dan Nonenergi Turun

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mengurangi subsidi baik untuk energi atau nonenergi di tahun anggaran 2017. Dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017 diputuskan subsidi secara keseluruhan sebesar Rp 160 triliun.

Sedangkan subsidi untuk pengelolaan energi sebesar Rp 77,3 triliun dan subsidi nonenergi sebesar Rp 82,7 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, efisiensi alokasi subsidi energi pada tahun 2017 merupakan konsekuensi logis dari kebijakan perbaikan mekanisme penyaluran subsidi selama ini. "Sasaran penerima subsidi pada 2017 dengan menggunakan data yang lebih terintegrasi," kata Sri, Kamis (27/10).

Sementara untuk subsidi jenis BBM tertentu dan elpiji tabung 3 kilogram (kg) dialokasikan sebesar Rp 32,3 triliun. Nantinya, pelaksanaan subsidi elpiji tabung 3 kg ini dilakukan dengan pola distribusi tertutup dan dilakukan secara bertahap untuk 26 juta Rumah Tangga Miskin (RTM) dan 2,3 juta usaha mikro.

Sedangkan subsidi listrik sebesar Rp 44,98 triliun antara lain diberikan kepada 19,1 juta pelanggan rumah tangga dengan daya R-1 / 450 VA dan 4,05 juta pelanggan rumah tangga dengan R-1/900 VA, sesuai dengan PBDT 2015 yang dikelola oleh TNP2K dan Kementerian Sosial.

Sementara subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2017 dialokasikan menurun dari Rp 10,5 triliun pada 2016 menjadi Rp 9 trilun pada tahun depan. Sedangkan volume kredit yang disalurkan ditargetkan sebesar Rp 100 sampai 120 triliun.

"Kami perbaiki terus menerus agar bisa ciptakan UKM yang sehat dan mampu bertahan pada kondisi ekonomi yang tidak selalu pasti. Dan kami dorong KUR untuk dorong sektor yang bisa didorong. Juga di-introduce untuk perikanan yang selama ini diperkirakan ada tambahan kredit untuk ubah alat tangkap ikannya untuk menjaga lingkungan," katanya.

Dana trasnfer daerah juga mengalami kenaikan menjadi Rp 704,9 triliun dari angka yang diajukan sebelumnya sebesar Rp 700 triliun. Transfer daerah ini dilakukan untuk memperbaiki DAU, DBH, dan DAK untuk membangun daerah terluar.

Sri sebelumnya mengklarifikasi anggapan bahwa pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Jokowi tidak memihak rakyat, khususnya kelompok miskin, lantaran kebijakan pengalihan subsudi BBM. Sri menjelaskan, masyarakat harus memahami bahwa subsidi yang ada bukan dihilangkan semata, namun dialihkan dari sektor konsumtif ke sektor produktif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement