Selasa 25 Oct 2016 03:30 WIB

OJK Rintis Jakarta Sebagai Pusat Keuangan Syariah Regional

Rep: rizky jaramaya/ Red: Budi Raharjo
Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Senin (14/4).
Foto: Republika/Prayogi
Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Senin (14/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Haddad mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan OJK untuk menjadikan Jakarta sebagai pusat keuangan syariah regional. Saat ini OJK sedang menjajaki kemungkinan berdirinya Jakarta Internasional Islamic Financial Center.

"Presiden berpesan kenapa hal itu tidak diupayakan, dan saya kira ini memang untuk jangka panjang," ujar Muliaman di Jakarta.

Langkah jangka pendek yang dilakukan OJK untuk meningkatkan pangsa pasar industri keuangan syariah yakni dengan melakukan sosialisasi agar industri ini dikenal oleh masyarakat. Bentuk sosialisasinya bermacam-macam, mulai dari sosialisasi formal maupun program-program sosialisasi kepada masyarakat luas.

Menurut Muliaman, program sosialisasi ini seperti tertuang dalam roadmap industri keuangan syariah. Sedangkan, dorongann untuk unit usaha syariah melakukan spin off sudah menjadi agenda lama dan OJK telah memberikan batas waktu sampai 2023.

Muliaman mengatakan, hal yang paling penting untuk meningkatkan pangsa pasar industri keuangan syariah saat ini yakni melalui sosialisasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement