Sabtu 22 Oct 2016 06:23 WIB

Ketua YLKI Minta Nomor WhatsApp Miliknya Disebar ke Publik, Ini Alasannya

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nidia Zuraya
Ketua YLKI Tulus Abadi
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua YLKI Tulus Abadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mempersilahkan masyarakat melaporkan praktik pungutan liar (pungli) ke layanan WhatsApp (WA) miliknya. Hal itu sejalan dengan tugas YLKI dalam Satgas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP).

"YLKI juga buka pengaduan via WA, nomor telepon saya, 0818195030, bisa disebar ke publik. Silahkan itu dishare, masyarkat bisa mengadukan lewat wa asal dilengkapi dengan informasi, data, dan bukti yang kuat," ujar Tulus di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (21/10).

YLKI juga membuka akses pengaduan lewat email [email protected] atau melalui nomor fax 0217981038. Tulus mengaku sudah banyak menerima pengaduan saat YLKI resmi menjadi bagian dari Satgas OPP.

Tulus meminta masyarakat bersabar. Satgas OPP, kata dia siap bekerja maksimal. Sasarannya bukan cuma menindak pelaku pungli, tetapi juga pemetaan regulasi pelayanan. "Karena sebuah pungli bisa juga dipicu faktor tidak efisiennya regulasi, itu yang kita review," ujarnya.

Ia akan memantau progres timnya dalam enam bulan hingga satu tahun ke depan. Kemudian baru dilakukan evaluasi.

Tulus berpendapat praktik pungli tidak hanya terjadi di pos Kemenhub saja. Tetapi juga di semua lini birokrasi di Indonesia. "OTT di Kemenhub kemarin kebetulan dijadikan target etalase yang pertama. Saya yakin di Kementerian lain bisa lebih dahsyat," tuturnya menegaskan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement