REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7day RR Rate) sebesar 25 basis points ke 4,75 persen. Kebijakan yang berlaku efektif pada 21 Oktober 2016 ini dilakukan karena transmisi kebijakan suku bunga ke perbankan masih belum maksimal.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara menyebutkan, penurunan suku bunga kebijakan ini juga bersamaan dengan diturunkannya deposito facility sebesar 25 basis points menjadi 4,00 persen dan lending facility menjadi 5,50 persen.
"Di tengah masih lemahnya perekonomian global, pelonggaran kebijakan moneter tersebut diyakini semakin memperkuat upaya untuk mendorong permintaan domestik, termasuk permintaan kredit, sehingga dapat terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi," ujar Tirta Segara usai Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (20/10).
Sejak awal tahun ini, Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga kebijakan sebanyak enam kali atau sebesar 150 basis points (bps). Kebijakan ini dilakukan untuk mempercepat transmisi penurunan suku bunga ke perbankan kan.