Senin 17 Oct 2016 17:35 WIB

Cukai Rokok Ditetapkan Beragam

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Cukai rokok, ilustrasi
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Cukai rokok, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan pihak Kementerian Perindustrian masih membahas terkait kenaikan cukai rokok. Namun, Airlangga menekankan bahwa kenaikan cukai rokok ini tidak akan seragam atau ada pembeda bagi industri kecil dan industri besar.

"Ya kita cuma melihat kalau kenaikan cukai itu biasanya mematikan kretek yang kecil. Jadi jangan sampai pendapatan semakin meningkat tetapi industri mengecil karena industri mengecil, kan berarti yang bisa survive hanya yang besar," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Senin (17/10).

Airlangga mengatakan penentuan cukai rokok tetap memiliki platformnya. Kenaikan harga rokok tergantung dari harga pokok produksi. Kenaikan akan berlangsung bertahap dan tidak langsung naik secara tiba tiba.

Namun, Airlangga menekankan bahwa kenaikan harga cukai jangan sampai menekan para industri kretek. Ia ingin kenaikan harga cukai tak membuat industri kian mengecil. "Jadi jangan sampai pendapatan semakin meningkat tetapi industri mengecil karena industri mengecil, kan berarti yang bisa survive hanya yang besar," ujar Airlangga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement