Selasa 04 Oct 2016 20:09 WIB

Inilah Enam Tema Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Budi Raharjo
Pembangunan pabrik Pulp & Paper di Desa Sungaii Baung, Air Sugihan, OKI, Sumsel. Kamis (19/11).
Foto: Antara
Pembangunan pabrik Pulp & Paper di Desa Sungaii Baung, Air Sugihan, OKI, Sumsel. Kamis (19/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Pemerintah telah mengeluarkan dan mengimplementasikan 13 paket kebijakan ekonomi dalam kurun waktu kurang dari setahun. Paket ini melingkupi enam tematik, yaitu investasi, industri, logistik, pariwisata, ekspor, dan daya beli masyarakat.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah untuk mewujudkan kebijakan ekonomi tersebut. Di antaranya, Pemerintah menyederhanakan berbagai peraturan, prosedur perdagangan, dan investasi, serta memberikan fasilitasi pembiayaan bagi usaha kecil dan menengah.

Pemerintah juga menjamin ketersediaan energi, memberikan insentif di sektor investasi dan industri, merevisi daftar negatif investasi (DNI), serta mempermudah prosedur pembangunan perumahan bagi keluarga berpenghasilan rendah. "Di sektor investasi, hingga semester I 2016, terjadi peningkatan sebesar 14,8 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Perubahan DNI telah membuka 141 bidang usaha," kata Enggar, Selasa (4/10).

Selain itu, pelayanan investasi tiga jam yang berlaku sejak 11 Januari 2016 hingga saat ini telah memfasilitasi penanaman investasi sebesar 16 miliar dolar AS.  Masih di sektor investasi, Pemerintah menyusun kebijakan fiskal yang dapat mendorong penanaman investasi di industri dalam negeri.

Secara bersamaan, Pemerintah juga melakukan pembenahan guna menciptakan biaya logistik dan transportasi yang rendah. Kemajuan di sektor industri ditandai dengan proses deregulasi yang mencapai 99 persen. Tidak hanya itu, dua dari delapan kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang disusun sudah beroperasi. Sebanyak 14 provinsi juga telah menerapkan upah minimum dan tambahan insentif pajak.

Di sektor logistik, telah terbentuk 12 Pusat Logistik Berikat (PLB). Salah satu PLB di Cikarang bahkan telah memproses impor dan menjadi tempat penyimpanan kapas untuk industri tekstil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement