Ahad 02 Oct 2016 11:02 WIB

Sri Mulyani Tulis Surat Cinta untuk Petugas Pajak yang Rela Lembur

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Keuangan Sri Mulayani memantau pelayanan penerimaan laporan daftar kekayaan wajib pajak di Dirjen Pajak Pusat, Jakarta, Jumat (30/9).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Keuangan Sri Mulayani memantau pelayanan penerimaan laporan daftar kekayaan wajib pajak di Dirjen Pajak Pusat, Jakarta, Jumat (30/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menulis sepucuk surat yang ditujukan untuk jajaran pegawai di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang belakangan ini rela lembur untuk melayani peserta amnesti pajak. Dalam surat tersebut, Sri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada petugas pajak yang dianggap sudah bekerja keras dalam mengoptimalkan capaian amnesti pajak.

Berikut adalah isi lengkap surat lengkap Sri Mulyani untuk pegawai di lingkungan Ditjen Pajak:

"30 September 2016,

Kepada Pak Ken dan seluruh jajaran DJP yang saya banggakan,

Saya ingin menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas, melayani masyarakat yang ingin menggunakan hak pengampunan pajak.

Pagi, siang, malam, hingga dini hari, terus berganti giliran semua ikut terjun menangani antusiasme masyarakat yang membludak dengan penuh kesabaran, perhatian, senyum, semangat membantu, dan semangat untuk menunjukkan bahwa DJP yang bisa dipercaya, disegani, dibutuhkan dan dihormati oleh rakyat kita.

Semoga hasil pencapaian tahap pertama dan perhatian serta dukungan rakyat, Presiden dan seluruh stake holder pajak, dapat menjadi modal berharga bagi kita semua untuk membangun, mereformasi, dan memperbaiki DJP agar semakin baik dan semakin banyak dipercaya sebagai tulang punggung Republik Indonesia.

Selamat sekali lagi atas capaian tahap pertama Tax Amnesty dan kerja tim yang sangat baik.

Saya sangat menghargai dan akan terus mendorong dan mendukung upaya kita bersama mencapai target penerimaan pajak 2016.

Juga upaya kita mencapai perbaikan basis pajak dan tax ratio.

Kita juga harus terus membangun, menumbuhkan, memperkuat dan menjaga budaya kepatuhan membayar pajak oleh masyarakat Indonesia.

Untuk Indonesia yang adil dan makmur.

Selamat... !!

Sri Mulyani

30 September 2016"

Data penerimaan amnesti pajak per Ahad (2/9), sudah terkumpul uang tebusan sebesar Rp 93,7 triliun dengan harta yang telah dideklarasikan sebesar Rp 3.621 triliun. Sementara harta repatriasi atau harta yang diboyong kembali ke dalam negeri sebanyak Rp 137 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement