Jumat 30 Sep 2016 22:33 WIB

Jokowi Minta Dirjen Pajak dan Menkeu Tambah Insentif untuk Pegawai

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ilham
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Keuangan Sri Mulayani memantau pelayanan penerimaan laporan daftar kekayaan wajib pajak di Dirjen Pajak Pusat, Jakarta, Jumat (30/9).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Keuangan Sri Mulayani memantau pelayanan penerimaan laporan daftar kekayaan wajib pajak di Dirjen Pajak Pusat, Jakarta, Jumat (30/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta pihak Dirjen Pajak dan Menteri Keuangan untuk menambah insentif bagi para pegawai yang sejak awal September lalu bekerja untuk mensukseskan tax amnesty. Itu sebagai apresiasi dari pemerintah.

"Ini mereka sudah kerja sampai malam. Nanti jangan lupa kasih apresiasi ya bu," ujar Joko Widodo kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat melakukan kunjungan pelaksanaan tax amnesty di Kantor Pusat Pajak, Jumat (30/9).

Jokowi mengatakan, suksesnya tax amnesty kali ini tak terlepas dari peran para pegawai pajak yang bekerja hingga malam hari untuk melayani para wajib pajak. Secara general, Jokowi mengucapakan terimkasih juga kepada seluruh wajib pajak karena telah mengikuti tax amnesty ini.

"Saya makasih kepada seluruh WP. Kepada dunia usaha. Kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam TA. Ucapan terimakasih kepada seluruh petugas pajak dan aparat pajak yang dalam tiga bulan terakhir ini bekerja dan sebulan ini kerja sampai tengah malam," ujar Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement