REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap pemerintah daerah tetap dapat melakukan efisiensi anggaran meskipun dana alokasi umum (DAU) yang sebelumnya ditunda akan mulai disalurkan pada Desember oleh Kementerian Keuangan.
"Tetap harus ada pengetatan. Proyek-proyek yang misalnya belum ditender, sebaiknya ditunda dulu," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/9).
Tjahjo menjelaskan, Presiden Joko Widodo ingin penggunaan anggaran baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dilakukan seefisien mungkin. Karena itu, belanja yang kira-kira tidak bisa dieksekusi, sebaiknya ditunda.
Tjahjo menilai, Kemenkeu akan menyalurkan DAU karena kondisi keuangan negara sudah mulai stabil. Pemasukan negara mulai bertambah signifikan karena program pengampunan pajak berjalan cukup sukses. Banyak wajib pajak yang ikut pengampunan pajak pada akhir periode pertama pada September ini.
"Yang saya cermati, September dan Oktober memang sudah mulai aman. Karena tax amnesty berjalan baik, sehingga penerimaan melalui pajak juga ada peningkatan," ucap Tjahjo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengungkapkan pemerintah akan menyalurkan DAU yang ditunda dalam dua tahap. Tahap pertama disalurkan mulai Desember 2016. Sedangkan tahap kedua pada Januari 2017.