REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Qatar mengubah kebijakan impor barang-barang yang masuk ke negara mereka. Deregulasi ini ditempuh untuk menciptakan iklim usaha yang kompetitif.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati mengapresiasi kebijakan deregulasi impor Qatar. Selama ini Qatar cukup tergantung pada impor, terutama produk makanan. Hal tersebut dapat dilihat dari perkembangan nilai impor Qatar yang semakin meningkat.
Dari 2011 sampai 2015, total impor Qatar dari seluruh dunia sebesar 32,6 miliar dolar AS atau mengalami tren kenaikan sebesar 45,9 persen. Dengan nilai ini, pemerintah dan pelaku usaha harus melakukan konsolidasi bersama pemerintah dan pebisnis di Qatar, agar meningkatkan kerja sama perdagangan kedua negara.
“Ini merupakan angin segar bagi industri di Indonesia di saat pasar ekspor kita terhadang penerapan regulasi maupun standar beberapa negara mitra dagang lain. Perkembangan ini juga menjadi peluang membuka pasar ekspor baru yang harus dapat dimanfaatkan eksportir Indonesia,” ujar Pradnyawati
Saat ini Qatar belum menjadi negara tujuan ekspor utama Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari neraca perdagangan Indonesia terhadap Qatar yang selalu mengalami defisit. Tren ekspor Indonesia ke Qatar selama lima tahun terakhir masih positif meski mengkhawatirkan.
Sedangkan nilai ekspor Indonesia ke Qatar menurun signifikan pada Januari-Juli 2016 sebesar 50,25 menjadi 34 juta dolar AS dibanding nilai ekspor Januari-Juli 2015 sebesar 68,4 juta dolar AS.
Berikut jenis produk yang mendapatkan kemudahan dari Qatar:
1. Ayam dan produk unggas
2. Susu dan produk susu
3. Semua jenis teh
4. Susu kering
5. Pasta tomat
6. Air minum dalam kemasan
7. Gula
8. Mentega
9. Ragi
10. Semua jenis kacang-kacangan
11. Deterjen
12. Produk daging
13. Tepung produk
14. Kopi dan produk produknya
15. Susu bubuk
16. Minuman bersoda
17. Garam meja
18. Sereal dan cornflake
19. Madu
20. Cokelat
21. Permen dan es krim
22. Popok dan pembalut
23. Produk kebersihan rumah tangga
24. Ikan dan semua makanan laut
25. Beras
26. Makanan kaleng dan makanan beku
27. Makanan dan susu bayi & anak-anak
28. Jus
29. Produk roti
30. Minyak goreng
31. Telur
32. Biskuit
33. Keripik kentang
34. Kertas tisu
35. Foil dan alat penyimpanan bahan makanan dari berbagai jenis.