Selasa 27 Sep 2016 08:03 WIB

Pemerintah Ancam Sita Sapi Feedloter tak Jalankan Komitmen Impor

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Petugas menurunkan sapi impor asal australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (2/9).Republika/Edwin Dwi Putranto
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas menurunkan sapi impor asal australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (2/9).Republika/Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Kementerian Perdagangan telah memberikan izin impor sapi bakalan sebanyak 300 ribu ekor. Jumlah ini akan diikuti dengan impor sapi indukan sebanyak 60 ribu ekor atau 20 persen dari total sapi bakalan. Namun, sapi tersebut bisa disita pemerintah jika feedloter tak menjalankan komitmen impor.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, ‎izin ini diberikan agar perusahaan penggemukan sapi (feedloter) berkomitmen untuk mendatangkan sapi indukan selain sapi bakalan. Komitmen ini telah ditandatangani di atas materai. Sehingga jika feedloter tidak mendatangkan sapi indukan sebagaimana perjanjian, maka Kemendag bisa memberikan sejumlah sanksi kepada feedloter.

"Kita bisa sita aset mereka. Asetnya kan nggak mungkin kalau perusahaan. Jadi kita akan sita aset sapi mereka mau yang bakalan atau indukan," kata Enggar di Jakarta, Senin (26/9).

‎Enggar mengatakan, memang pihaknya tidak mengeluarkan peraturan menteri perdagangan (Permendag) untuk perubahan sistem impor ini. Namun pihaknya hanya membuat komitmen layaknya antara pengusaha dengan pengusaha ketika berbisnis.

"Ya kita kaya bisnis pengusaha lah. Ada komitmennya," ujarnya.

Meski diperkirakan akan ada penumpukan sapi karena izin impor tidak dibatasi, hal ini disebut tidak akan menggangu komoditas sapi lokal yang juga diperjualbelikan di pasaran. Sebab jumlah sapi yang cukup banyak justru akan menurunkan harga pasaran sapi yang saat ini melambung tinggi.

"Ini mekanisme pasar. Kalau jumlahnya banyak, dan permintaan masih sama, pasti harganya turun," kata dia.

Baca juga: Pemerintah tak Hanya akan Datangkan Sapi Impor dari Australia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement