Senin 19 Sep 2016 16:26 WIB

Bank Indonesia Segera Terbitkan Aturan Sertifikat Deposito Perbankan

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Warga melintas di dekat logo Bank Indonesia, Jakarta. (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Warga melintas di dekat logo Bank Indonesia, Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) segera menerbitkan aturan mengenai Negotiable Certificate Deposit (NCD) atau sertifikat deposito perbankan dengan tenor jangka pendek pada tahun ini. Hal ini dilakukan guna terus mendorong pendalaman pasar keuangan.

Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo, mengatakan aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/11/PBI/2016 tentang Pasar Uang. "Sekarang ini yang ingin kita luncurkan adalah NCD dan commercial pappers. Dari kami kelihatannya masih dalam taraf koordinasi dengan OJK supaya NCD bisa diluncurkan tahun ini," ujar Agus di Gedung Bank Indonesia, Jakarta,  Senin (19/9).

Sedangkan commercial paper, kata Agus, akan diterbitkan tahun depan. Menurutnya, bank sentral tengah mengupayakan agar penerbitan kedua instrumen ini lebih cepat. Sehingga, akan ada lebih banyak instrumen yang aktif di pasar uang.

"NCD dan CP itu prioritas kita. Kita juga akan koordinasi, dengan beberapa pihak untuk membentuk national central counter party (CCP) sehingga pasar bisa lebih regulated," katanya.

Saat ini perbankan masih menjadi andalan pasar uang. Dengan komitmen regulator untuk pendalaman pasar keuangan, kata Agus, pasar modal juga patut untuk didorong agar semakin berkembang. "Pasar modal, khususnya obligasi, akan membuat kesiapan Indonesia dalam jangka menengah dan panjang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement