REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Aturan Bank Indonesia mengenai kenaikan uang muka untuk pembelian mobil ternyata tidak berdampak pada penurunan angka penjualan. Hingga bulan November saja, penjualan mobil mencapai 1.026.755 unit.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongki Sugiarto mengatakan, angka penjualan ini bahkan sudah melampaui target penjualan mobil sebesar satu juta unit pada tahun 2012. "Masih tersisa satu bulan terakhir sebelum tutup tahun, penjualan mobil diperkirakan menembus 1,1 juta unit," ujarnya, Kamis (13/12).
Menurutnya, aturan Bank Indonesia (BI) mengenai uang muka ternyata tidak menurunkan penjualan mobil. Pada Juni lalu, BI mengeluarkan aturan nomor 11/25/PBI/2009 tentang aturan uang muka kendaraan bermotor. Uang muka KKB roda dua ditetapkan minimal 25 persen. Sementara, KKB roda empat ditetapkan 30 persen.
Jauh-jauh hari sebelum aturan BI diterapkan pada Juni lalu, Gaikindo bahkan sempat merevisi target penjualan mobil menjadi hanya 875 ribu unit pada tahun ini. Penjualan ini, kata Jongki diluar perkiraan pengusaha. “Faktor uang muka yang dulu kita pikir akan memperlemah penjualan ternyata sampai hari ini tidak terasa. Bagus-bagus saja,” ujar Jongki, saat dihubungi.
Jongki bahkan memperkirakan penjualan mobil tahun depan masih bisa tumbuh sepuluh persen hingga menyentuh angka 1,2 juta unit. Ramalan pertumbuhan ekonomi perbagai kalangan yang diprediksi di atas enam persen menimbulkan optimisme di kalangan pelaku industri otomotif. Menurutnya, masyarakat Indonesia memiliki kemampuan untuk membeli mobil. Apalagi, BI rate tetap dijaga 5,75. Menurutnya, kebijakan ini bisa semakin mendukung daya beli masyarakat.
Pengamat Otomotif, Suhari Sargo menyatakan, kebijakan BI yang dikhawatirkan menunda pembelian mobil ternyata bisa disiasati dengan alternatif cara pembelian lain. Misalnya dengan cara-cara syariah yang tidak begitu terikat oleh uang muka.