Senin 19 Sep 2016 09:51 WIB

Pengguna Galaxy Note 7 Gugat Samsung ke Pengadilan

Samsung Galaxy Note 7
Foto: Reuters
Samsung Galaxy Note 7

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugatan pertama terkait meledaknya Galaxy Note 7 di Amerika Serikat (AS) telah dilayangkan. Samsung diseret ke pengadilan oleh pengguna Note 7 yang mengatakan bahwa ponsel tersebut terbakar di sakunya yang menyebabkan cedera parah di tubuhnya.

Menurut pengguna, Jonathan Strobel, yang berasal dari Florida, ledakan terjadi saat perangkat tersebut berada di saku depan celananya. Insiden yang terjadi pada 9 September 2016 itu mengakibatkan luka bakar yang parah di kaki kanannya. Ibu jari kirinya juga mengalami luka bakar saat dia mencoba untuk mengambil perangkat dari celananya.

Seperti dilansir Antaranews, Senin (19/9), Strobel menuntut biaya medis, kompensasi rasa sakit yang dideritanya, serta dugaan cedera lainnya. Saat dimintai tanggapan, juru bicara Samsung menolak untuk mengomentari permasalahan tersebut.

Sementara itu, otoritas penerbangan Amerika Serikat FAA secara resmi melarang penggunaan Galaxy Note7 selama penerbangan. Langkah ini dilakukan hampir seminggu setelah FAA sangat menyarankan pengguna untuk tidak menyalakan atau mengisi baterai perangkat di dalam pesawat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement