Jumat 09 Sep 2016 03:23 WIB

Skema KPBU Buka Peluang Pendanaan Industri Migas

Ladang pengeboran migas (ilustrasi)
Foto: AP PHOTO
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Energi, Sumber Daya dan Mineral Kemenko Perekonomian Montty Girianna mengatakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi peluang pendanaan bagi penyedia barang dan jasa industri migas di tengah lesunya harga minyak mentah.

"KPBU telah digunakan dalam proyek-proyek infrastruktur seperti pembangkit listrik, jalan tol dan pelabuhan. Skema ini mengalokasikan risiko antara badan usaha (commercial risk) dan pemerintah (regulatory risk) dengan lebih tepat sehingga komersialisasi proyek dapat dicapai," kata Montty melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (9/9).

Montty mengatakan para penyedia barang dan jasa menghadapi sejumlah tantangan terkait fasilitas pendanaan dari bank nasional yang dirasa kurang kompetitif dibandingkan bank asing. Salah satunya adalah fasilitas pinjaman tunai (cash loan) dengan suku bunga yang lebih tinggi antara dua sampai tiga persen dibandingkan bank asing dengan jaminan tambahan (collateral guarantee) yang tinggi sebesar 25-30 persen.

Menurut dia, diperlukan terobosan dari sistem perbankan nasional dalam bentuk skema sinergi komersial untuk menjawab tantangan ini. Di sisi lain, sejak 2008 semua transaksi migas diwajibkan dilakukan melalui bank BUMN dan terdapat dana ASR(Abandonment dan Site Restoration) yang telah terakumulasi di bank nasional sebagai dasar untuk mewujudkan skema sinergi komersial.

 

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement