REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara konsisten memfasilitasi pelaku usaha untuk meningkatkan ekspor. Kali ini, upaya tersebut berfokus pada pengembangan brand identity.
Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag Arlinda mengatakan, pihaknya memfasilitasi para pelaku usaha yang berorientasi ekspor untuk mampu menciptakan brand identity yang kuat di tengah gempuran produk-produk negara lain di kancah perdagangan internasional.
Sebab, merek merupakan inetitas produk yang tidak bisa ditawar. Tidak hanya mengandalkan kualitas dan desain yang bagus, merek yang kreatif dan inovatif akan memperoleh positioning yang bagus dan memperkuat product awareness di benak konsumen.
"Kami (Kemendag) sudah merealisasikan program rebranding lebih dari 300 merek di beberapa provinsi di Indonesia. Dengan rebranding ini kami berharap banyak produk dalam negeri yang mampu menembus pasar ekspor," kata Arlinda melalui siaran pers, Kamis (8/9).
Sejak 2011, lebih dari 300 pelaku usaha dari berbagai daerah berpartisipasi dalam program rebranding. Melalui program tersebut, pelaku usaha mengembangkan merek-merek baru.
Arlinda menjelaskan, untuk melakukan rebranding Kemendag selalu melakukan pertemuan dengan para pelaku usaha yang diundang pada seminar mengenai rebranding. Pelaku usaha ini diminta untuk belajar juga belajar mendalami brand positioning dan brand personality masing-masing. Sebab keduanya merupakan faktor penting dalam membangun brand identity.
Brand identity diwujudkan melalui nama merek, logo, dan warna kemasan yang enak dipandang untuk membedakannya dengan produk lain yang serupa agar mudah dikenali dan diingat konsumen.