Selasa 06 Sep 2016 13:01 WIB

BEI: Tax Amnesty Dorong IHSG Pecahkan Rekor

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Teguh Firmansyah
IHSG
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
IHSG

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai kebijakan pengampunan pajak memberikan dampak positif terhadap aktivitas di pasar modal. Hal ini ditandai dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada tahun ini yang terus memecahkan rekor baru, setelah disahkannya Undang-‎Undang Pengampunan Pajak.

"Semenjak disahkannya amnesti pajak menjadi undang-undang oleh DPR, IHSG memecahkan rekor pada tahun ini," tutur Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (6/9).

Menurut Hamdi, dampak positif itu dapat terlihat dari penutupan perdagangan IHSG kemarin yang berakhir di level 5.396 atau naik sekitar 16,6 persen dibandingkan akhir tahun 2015 di posisi 4.595 poin.

‎"Kapitalisasi pasar juga meningkat 18,35 persen dibandingkan akhir tahun kemarn menjadi Rp 5.766 triliun, bahkan aktivitas perdagangan dalam sehari transaksi mencapai Rp 8 triliun, padahal awal tahun hanya sekitar Rp 5,68 triliun," tutur Hamdi.

Untuk itu, BEI berserta Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyambut baik program amnesti pajak. Untuk mensukseskan kebijakan ini sesuai target yang ditentukan pemerintah, lanjut Hamdi, BEI telah melakukan berbagai sosialisasi serta kampanye di seluruh jaringan distribusi bursa.

Baca juga,  Muhammadiyah Masih Pertimbangkan Gugat Tax Amnesty.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menegaskan, pihaknya akan melakukan berbagai penyesuaian dalam hal aturan dan regulasi agar kebijakan ini dapat berjalan dengan sukses. Bahkan dengan menambah gateway atau pintu masuk dana repatriasi seperti manajer investasi dan sekuritas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement