Jumat 02 Sep 2016 21:04 WIB

Soal Amnesti Pajak, James Riady Sasar Investasi ke Sektor Jasa

Rep: Frederikus Bata/ Red: Friska Yolanda
Pemilik perusahaan Lippo Group James Riady memberikan keterangan pers usai menyerahkan laporan pajak di Kantor Wilayah Pajak khusus Wajib Pajak Besar, Gedung Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Pemilik perusahaan Lippo Group James Riady memberikan keterangan pers usai menyerahkan laporan pajak di Kantor Wilayah Pajak khusus Wajib Pajak Besar, Gedung Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha James Riady mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Jumat (2/9). James melaporkan aset kekayaannya. Ia mengaku siap berinvestasi, terutama di sektor jasa.

Kehadiran James di KPP sehubungan dengan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang digagas pemerintah. Ia mengungkapkan asetnya ke Direktorat Jenderal Pajak, baik aset di dalam maupun dari luar negeri. 

"Deklarasi dan repatriasi, semuanya," kata tokoh kelahiran tahun 1957 ini kepada awak media, di KPP, Jakarta, Jumat (2/9).

Dari sisi program amnesti pajak, ia siap berinvestasi ke berbagai instrumen. Ia fokuskan ke daerah-daerah terpencil di Indonesia.

Ia mengatakan, sasaran investasinya adalah ke sektor jasa. Di antaranya, ke bidang infrastruktur, kesehatan, logistik, dan transportasi.

"Ini untuk memperkuat reformasi pajak, kami dan semua orang harus cepat ambil bagian," tutur James.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement