Rabu 31 Aug 2016 13:47 WIB

Menteri Susi Minta Pengusaha Perikanan Jalin Kolaborasi Baru

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nidia Zuraya
Laut Indonesia
Laut Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bermanuver mempercepat realisasi Inpres Nomor 7 Tahun 2016. Menteri KKP, Susi Pudjiastuti mengatakan harus ada kolaborasi baru dari para pengusaha maupun stakeholder industri perikanan membantu pemerintah menjalankan Inpres tersebut. 

"Saya berusaha sesering mungkin konsolidasi dan koordinasi dengan semua stakeholder perikanan, salah satunya adalah dengan asosiasi pengusaha dan industri perikanan," kata Susi saat bertemu dengan para perwakilan asosiasi pengusaha dan industri perikanan di Jakarta, Rabu (31/8).

Dihadapan lebih dari 50 perwakilan asosiasi pengusaha dan industri perikanan, Susi menceritakan kondisi perikanan Indonesia saat ini.  Seputar dukungan Presiden dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.  

Ia menyinggung  hadirnya Satgas 115 untuk berantas illegal fishing hingga Perpres Nomor 44 Tahun 2016 dimana perikanan tangkap hanya untuk kapal berbendera Indonesia. "Nah sekarang sudah ada Inpres ini, kurang apa lagi legalitas untuk mendorong perikanan Indonesia," katanya. 

Susi menambahkan, seharusnya ini menjadi magnet tersendiri bagi para pengusaha dan industri perikanan. Ia memahami ada kecemasan,  namun dengan bekerja sama  ia optimistis segala persoalan teratasi. "Semoga mulai hari ini kita bisa satukan persepsi dan bisa percepat langkah kita," ujar pejabat negara berusia 51 tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement