Selasa 30 Aug 2016 19:17 WIB

Puan Minta BPOM Waspadai Peredaran Kosmetik dan Jamu Ilegal

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menunjukan jamu ilegal hasil sitaan. ilustrasi
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menunjukan jamu ilegal hasil sitaan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai pendapat dari industri kosmetik dan jamu ‎mengalami peningkatan setiap tahunnya. Industri kosmetik mampu meningkatkan laba mencapai 90 persen khusus di sektor ekspos. Sedangkan jamu berada di angka enam persen dalam pertumbuhan di dalam negeri.

Meski demikian, kedua industri ini bukan tanpa hambatan. Salah satu yang sangat mengganggu pertumbuhan dua industri ini di dalam negeri adalah banyaknya produk ilegal yang masih menghantui perdagangan di Indonesia.

"Ekspor kita berkaitan dengan industri jamu dan kosmetik ini besar sekali. Walaupun banyak masalah yang harus dibenahi termasuk produk asing ilegal yang masih ada," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, usai membuka acara Pameran Industri Kosmetik dan Jamu di kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (30/8).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Puan meminta kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar mampi mengawasi dan membongkar sindikat jamu dan kosmetik ilegal yang selama ini meresahkan industri dalam negeri. BPOM harus aktif mencari tahu apakah produk yang dijual di pasaran merupakan barang legal atau ilegal.

"Kalau ilegal ini kan bisa membuat pengguna terkontaminasi karena tidak tahu seperti apa barang jamu dan kosmetik ini," papar Puan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement