Senin 29 Aug 2016 16:10 WIB

Tiket KA Lokal Tujuan Cikampek dan Purwakarta Bisa Dipesan H-7

Rep: Muhammad Nursyamsi ‎/ Red: Nur Aini
Calon penumpang antre membeli tiket kereta api (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Calon penumpang antre membeli tiket kereta api (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta akan memberlakukan sistem pemesanan untuk penjualan tiket Kereta Api Ekonomi Lokal tujuan Cikampek dan Purwakarta mulai 1 September mendatang. Tiket KA ini yang semula hanya dapat dibeli pada hari-H atau pada keberangkatan (go show).

Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Bambang S. Prayitno mengatakan, mulai 1 September bisa dipesan tujuh hari sebelum keberangkatan (H-7), dan pembelian dan pemesanan tiket KA tersebut hanya bisa dilayani di stasiun keberangkatan dan perhentian KA tersebut, seperti stasiun Jakarta Kota, Kemayoran, Tambun, Cikarang, Lemahabang, Kedunggede, Karawang, Klari, Kosambi, Dawuan, Cikampek, Cibungur, dan Purwakarta.

Kebijakan ini, ia katakan, diterapkan untuk memudahkan pengguna jasa, khususnya para pekerja yang sering menggunakan KA ini saat akan membeli tiket.

"Ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, terutama pengguna jasa KA. Hal ini juga sebagai jawaban saran dan masukan dari masyarakat pengguna jasa yang meminta peningkatan pelayanan dalam pembelian tiket KA Lokal yang valid, dengan sistem ini tiket bisa dibeli PP, dibatalkan dan reschedule," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/8).

Ia menilai, dengan sistem pemesanan tiket H-7 ini, akan memberikan kemudahan untuk melakukan evaluasi pertumbuhan volume penumpang kedepan, untuk peningkatan layanan. Di samping itu, data penumpang akan lebih terjamin, dalam keperluan verifikasi klaim asuransi, karena dipastikan sudah terdata dalam manifest penumpang.  

Ia melanjutkan, pemesanan tiket H-7 sama dengan pemesanan tiket KA seperti umumnya, pengguna jasa KA wajib memasukan data yaitu nama dan identitas yang jelas dan sesuai kartu identitas KTP/SIM, atau paspor.

Kereta ekonomi lokal, ujarnya, mempunyai kapasitas tempat duduk 106 tiap kereta per gerbong, tetapi diterapkan batas okupansi sampai dengan 150 persen, atau tambahan 50 persen dari tempat duduk yang disediakan.

"Batas toleransi 50 persen masih dinilai wajar dari total tempat duduk yang tersedia untuk berdiri, dikarenakan waktu tempuh masih relatif pendek," ujarnya.

Kereta ekonomi lokal dalam satu hari melayani dua perjalanan PP untuk tujuan Jakarta kota-Cikampek dengan jauh dekat tarif Rp 5.000 dan tiga perjalanan PP untuk tujuan Jakarta kota-Purwakarta tarif Rp 6.000 jauh dekat.  "Diharapkan penerapan sistem pemesanan untuk tiket KA ini membuat masyarakat dapat merencanakan perjalanannya tujuh hari ke depan," katanya. ‎

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement