REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta seluruh agen kargo meningkatkan keamanan penerbangan untuk menjamin keamanan kegiatan ekspor. Ia menilai, hal ini perlu dilakukan mengingat tuntutan pasar Internasional yang mengharuskan keamanan penerbangan.
Budi mengatakan Indonesia sebagai salah satu negara anggota ICAO wajib mematuhi seluruh ketentuan keamanan penerbangan yang telah ditetap oleh ICAO. Ia mewajibakan pada seluruh otoritas bandara, pengelola bandara, maskapai penerbangan dan regulated agent untuk mentaati ketentuan tersebut.
"Saya minta Kepala Otoritas Bandar Udara memastikan bahwa per 1 Oktober 2016 semua X-Ray yang ditempatkan di regulated agent dan Warehouse harus double/multi view dan kepada PT Angkasa Pura II untuk sesegera mungkin melakukan integrasi sistem baik dengan airlines maupun regulated agent," ujar Budi saat melakukan inspeksi di Bandara Soekarno Hatta, akhir pekan kemarin (28/8).
Menurut Budi hal ini harus menjadi prioritas mengingat, hal-hal tersebut terkait dengan hasil audit Uni Eropa bidang Penerbangan Sipil yang menunjukan adanya beberapa kelemahan keamanan di area Terminal Kargo Soetta diantaranya dalam hal security check point dan access control.
Selain masalah teknis operasional, Budi juga concern dengan regulasi terkait penanganan kargo. "Saya juga minta kepada Dirjen Perhubungan Udara untuk mereview PM Nomor 153 Tahun 2015 baik dari sisi persyaratan operasional maupun pengusahaan," tambah Budi.