REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah penyuluh pertanian saat ini dinilai semakin berkurang, khususnya penyuluh dari pegawai negeri sipil. Karena itu, pemerintah diminta menambah penyuluh pertanian PNS.
"Jadi, penyuluh makin ke sini makin berkurang jumlahnya, untuk penyuluh dari pemerintah," kata Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir, Ahad (28/8).
Winarno mengatakan, keberadaan penyuluh pertanian saat ini memang bukan hanya melalui pemerintah saja (PNS), namun pihak KTNA juga mulai melakukan kerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membuat program penyuluh swadaya. Penyuluh ini didatangkan langsung dari petani yang sudah ada di daerah masing-masing yang memang memiliki kemampuan untuk bertani secara baik.
Para petani yang diberdayakan untuk membantu petani lainnya kemudian diberikan honor Rp 100 ribu per bulan. Namun mereka harus memberikan laporan atas semua program penyuluhan yang dilakukan. Nominal ini dinilai sangat kecil dibandingkan dengan pekerjaan sebagai penyuluh dan kewajiban membuat laporan setiap bulannya.
"Mulai 2015 ada sekitar 23 ribu penyuluh swadaya. Mereka sangat membantu tapi peran dan manfaatnya tetap berbeda dengan penyuluh dari pemerintahan langsung," kata Winarno.
Penyuluh dari PNS saat ini dinilai perannya lebih dibutuhkan oleh petani. Sebab mereka mampu melakukan koordinasi dengan baik sesama penyuluh yang lain di masing-masing daerah. Sehingga jika terdapat perbedaan hasil tani atau ternak di sebuah daerah, penyuluh ini bisa melakukan penelitian yang hasilnya dijadikan bahan acuan para petani.
Winarno menjelaskan, dengan jumlah desa lebih dari 72 ribu, maka penyuluh yang seharusnya dimiliki pemerintah sebesar angka tersebut. Sebab sebaiknya satu penyuluh memegang satu desa, baik desa tersebut unggul dalam tanaman padi jagung kedelai (Pajale), tanaman lain hingga peternakan, dan perkebunan. Tapi nyatanya, kata dia, saat ini masih banyak penyuluh yang harus memegang beberapa desa dengan keunggulan berbeda-beda sehingga ilmu yang dimiliki penyuluh tidak terfokus.
Di sisi lain, Winarno berharap agar para penyuluh yang ada merupakan putra daerah atau mereka yang mau ditempatkan di daerah penyuluhan. Karena para penyuluh ini harus benar-benar paham karakteristik daerah penghasil sehingga penyuluhan yang dilakukan sesuai dan tepat sasaran.
Winarno sebenarnya sempat melakukan koordinasi dengan pihak Kementan mengenai penambahan penyuluh PNS. Namun Kementan menyebut bahwa penambahan penyuluh di daerah saat ini sudah dipindahalihkan wewenangnya ke Pemerintah daerah melalui Undang-undang otonomi daerah.
"Jadi katanya ini di Pemda yang ngurus. Kalau Pemdanya nggak mau memperbanyak penyuluh, ya nggak akan ada penyuluh baru," ujarnya.
Padahal, ia menilai meski ada otonomi daerah yang membuat peran daerah lebih sentral, semua hal yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat termasuk pengadaan penyuluh bisa dikoordinasikan pemerintah pusat dan daerah untuk kemakmuran bersama.