Kamis 26 Dec 2024 09:53 WIB

Harga Emas Antam, Kamis, Stabil di Rp 1,520 Juta per Gram

Harga buyback emas batangan juga tak mengalami perubahan di Rp 1.369.000.

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (26/12/2024), stabil. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (26/12/2024), stabil. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (26/12/2024), stabil atau tidak mengalami perubahan dari nominal Rp 1.520.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tidak mengalami perubahan di angka Rp 1.369.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca Juga

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

- Harga emas 0,5 gram: Rp810.000.

- Harga emas 1 gram: Rp1.520.000.

- Harga emas 2 gram: Rp2.980.000.

- Harga emas 3 gram: Rp4.445.000.

- Harga emas 5 gram: Rp7.375.000.

- Harga emas 10 gram: Rp14.695.000.

- Harga emas 25 gram: Rp36.612.000.

- Harga emas 50 gram: Rp73.145.000.

- Harga emas 100 gram: Rp146.212.000.

- Harga emas 250 gram: Rp365.265.000.

- Harga emas 500 gram: Rp730.320.000.

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.460.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement