REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menolak Menteri Koordinator Maritim dan Sumberdaya sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Alam. Presiden KM ITB, Muhammad Mahardhika Zein mengatakan penolakan ini dikarenakan adanya kekhawatiran penyalahgunaan wewenang.
"Mendesak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk mencari pengganti Menteri ESDM yang nasionalis dan kredibel secepatnya," ujar dia dalam pernyataan pers, Jumat (19/8) malam.
KM ITB juga menuntut pemerintah untuk memaparkan alasan sejelas-jelasnya kepada masyarakat, serta bukti, alasan pemilihan, dan pemberhentian Arcandra Taha sebagai Menteri ESDM.
Pihaknya juga mendesak pemerintah meninjau ulang dan mencabut kebijakan yang dibuat Arcandra selama 20 hari menjabat, terutama terkait izin perpanjangan ekspor konsentrat dan pengangkatan pejabat-pejabat di Kementerian.
Selain itu, KM ITB juga menyoroti perlunya dicabut beberapa pasal peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2015 dan Nomor 5 Tahun 2016 yang dianggap bertentangan dengan semangat hilirisasi. Ini merujuk aturan hukum yang lebih tinggi Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.