Kamis 18 Aug 2016 15:04 WIB

Pemerintah Pusat Tawarkan Dua Skema Pembiayaan Bandara Kertajati

Lanskap maket proyek pembangunan Bandara Internasional Kertajati di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Lanskap maket proyek pembangunan Bandara Internasional Kertajati di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menuturkan pemerintah pusat menawarkan dua skema pembiayaan untuk pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, di Kabupaten Majalengka.

"Perhatian pemerintah pusat tidak berhenti, artinya akan terus berlanjut tapi skemanya berbeda," kata kepala daerah yang akrab disapa Aher ini di Gedung Sate Bandung, Kamis (18/8).

Ia menjelaskan skema pertama pembiayaan Bandara Kertajati ialah pemerintah pusat mengalokasikan anggaran di APBN kemudian diberikan kepada Kementerian Perhubungan. "Jadi, APBN memberikan uangnya langsung ke Kemenhub, kemudian Kemenhub membangun langsung bandara tersebut," ujarnya.

Skema kedua, lanjut dia, ialah pemerintah pusat langsung menyuntikkan dana ke BUMN yakni PT Angkasa Pura II kemudian dikerjasama dengan PT BIJB, BUMD yang dibentuk oleh Pemprov Jawa Barat untuk mengelola Bandara Kertajati. "Jadi, kita ingin membangun sejarah baru bahwa biasanya bandara besar itu dikelola BUMN tapi Bandara Kertajati ini menjadi bandara besar pertama di Indonesia yang dikelola oleh BUMN dan BUMD," ujar dia.

Menurut dia, kemungkinan besar pemerintah pusat akan menerapkan skema kedua untuk pembiayaan Bandara Kertajati, di Kabupaten Majalengka. "Sinyalnya, saya kira sudah kuat (soal pembiayaan) ke skema atau skenario dua ya. Tapi yang paling penting ialah bandara ini cepat selesai," kata Aher.

Lebih lanjut ia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menambah anggaran untuk pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat, Kertajati, di Kabupaten Majalengka, pada APBD Perubahan Tahun 2016. "Akan kita tambah di APBD-Perubahan tahun ini, tentang berapa jumlahnya masih kita godok," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement