Selasa 16 Aug 2016 09:30 WIB

Ekonomi Digital Masih Menunggu Regulasi

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Ilham
bisnis digital/Ilustrasi
Foto: http://fathconsulting.co.id
bisnis digital/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkembangnya produk ekonomi digital di Indonesia memerlukan perangkat regulasi untuk mengatur dan mengembangkan industri tersebut. Saat ini produk ekonomi digital yang telah banyak digunakan berupa uang elektronik, produk financial technology dan perdagangan berbasis online.

Pengamat E-commerce dan Teknologi Informasi, Kun Arief Cahyantoro menilai, tantangan ekonomi digital dari segi regulasi adalah bagaimana membangun transaksi elektronik yang aman, tahan, terpercaya serta tata kelola bisnis elektronik yang jelas mengatur seluruh pihak, baik sisi pemerintah, swasta, dan masyarakat.

“Tantangan ekonomi digital dari segi infrastruktur adalah bagaimana membangun infrastruktur yang berketahanan dan mampu mengatasi resiko dari teknologi itu sendiri,” katanya.

Arief menuturkan, yang perlu diatur oleh regulator adalah masalah keamanan transaksi, privasi dan kerahasiaan, autentifikasi, integritas data, dan tata kelola bisnis berbasis ekonomi digital. Solusinya adalah dibutuhkan sertifikat digital nasional dan tata aturan transaksi elektronik sebagai penjabaran dari UU ITE.

“Saat ini produk digital ekonomi Indonesia masih didominasi oleh produk financial technology (Finatech), pada sektor perbankan dan keuangan berupa uang elektronik. Perkembangan ke depan produk ekonomi digital akan lebih berkembang menuju sektor transaksi riil berupa transaksi jual beli barang dan jasa, karena dukungan dari perkembangan produk finatech,” katanya.

Sementara itu, Indonesian E-commerce Association (iDea) menilai, regulasi merupakan tantangan perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Wakil Ketua iDea Bidang Kebijakan Publik, Budi Gandasoebrata menjelaskan, karena ini merupakan industri baru, dibutuhkan seperangkat regulasi yang tepat untuk memajukan ekonomi digital.

“Kita kan ingin mendukung, contohnya UKM-UKM agar lebih menglobal melalui internet, startup dan platform-platform di Indonesia sebagai marketplace mampu berjaya, mampu sukses di negeri sendiri, tapi juga apabila ekspansi ke regional juga bisa dengan mudahnya, dengan era internet seperti ini,” kata Budi.

Menurutnya, regulasi ini tidak boleh menjadi mengekang dan mengikat, tapi harus mendorong. Regulasi untuk ekonomi digital juga harus lintas sektor, seperti Gojek yang merupakan perusahaan transportasi digital, sekaligus ekonomi kreatif, e-commerce serta sistem pembayaran.

Tantangan lain yang dihadapi adalah akses internet serta layanan keuangan yang belum menyeluruh. Jika dibandingkan negara-negara berpenduduk besar di dunia, Indonesia memiliki geografis yang sulit terjangkau dengan belasan ribu pulau. Hal ini menjadi satu kendala yang sangat krusial. Padahal, Indonesia  merupakan pasar yang cukup besar untuk ponsel pintar bertipe Android.

“Jadi dari sisi akses ke teknologi menurut saya cukup bagus. Kalau melihat keseharian orang yang menggunakan internet cukup banyak. Plus dibandingkan negara-negara lain harga paket data kita juga termasuk murah di regional kita, termasuk yang paling affordable di dunia. Untuk akses sudah cukup oke,” katanya.

Dia menilai kondisi Indonesia saat ini sudah lebih baik dengan semakin banyaknya orang yang terbiasa berbelanja online. Dibandingkan tiga tahun lalu, masih banyak yang ragu untuk berbelanja online karena takut penipuan.  Adanya insisiatif fintech dan produk keuangan ke internet, menurut dia, akan ada proses edukasi lagi ke masyarakat.

“Jadi saya rasa sih dari sisi regulasi ini kita lihat bagaimana paket kebijakan mengenai ekonomi digital yang dikeluarkan pemerintah ini. Harapannya sih bagus. Kalau misalnya kita lihat regulator, mereka sudah ke arah yang tepat tapi tinggal eksekusi dan prakteknya saja yang nanti akan seperti apa,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement