Rabu 03 Aug 2016 11:30 WIB

Menkop: Koperasi Perlu Direformasi Total

Rep: Kabul Astuti/ Red: Nidia Zuraya
Logo Koperasi
Foto: wikipedia
Logo Koperasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, memandang perlunya reformasi total koperasi untuk mendorong percepatan perekonomian. Pemberdayaan koperasi merupakan kunci pemerataan kesejahteraan di Indonesia.

"Pertumbuhan boleh meningkat tapi kalau tidak ada pemerataan itu akan ada sesuatu yang salah," kata Puspayoga, dalam peringatan hari koperasi dan gelar produk unggulan, Coop Expo 2016 bertema ASEAN –International Cooperative Summit & Trade Expo, di Kota Bekasi, Selasa (2/8). 

Menteri Koperasi dan UKM menyatakan, kendati pertumbuhan ekonomi meningkat, tingkat kemiskinan di Indonesia tetap juga meningkat. Ratio gini masih terbilang tinggi, yakni 0,40. Ranking Indonesia dalam hal kemudahan berusaha (ease of doing business) berada di peringkat 109 di antara negara-negara seluruh dunia, terpaut jauh dengan Malaysia. Pertumbuhan belum seiring dengan pemerataan kesejahteraan yang berkeadilan.

Untuk menekan angka itu, kata Puspayoga, pemerintah pusat melakukan program deregulasi bekerjasama dengan para gubernur. Deregulasi diharapkan dapat meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia dari peringkat 109 jadi 50. Program ini fokus pada empat aspek, yakni insfrastruktur, turisme, energi, dan maritim. Menurut Puspayoga, apabila keempat indikator itu meningkat, koperasi juga akan tergerak meningkat lebih baik. 

Selain itu, menurut dia, koperasi-koperasi yang ada sekarang membutuhkan reformasi untuk maksimal mendukung perbaikan ekonomi. "Kita harus melakukan reformasi total terhadap koperasi. Kalau tidak, tidak akan terjadi pemerataan," lanjutnya. 

Puspayoga menerangkan, reformasi koperasi ini dilakukan oleh kementerian dengan tiga langkah, meliputi rehabilitasi (pembaruan database koperasi), reorientasi, dan pengembangan koperasi. Menurut dia, sudah terlalu banyak koperasi di Indonesia, tetapi sebagian tidak aktif. 

Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan, ada lebih dari 200 ribu koperasi di Indonesia. Yang aktif tak lebih dari 170 ribu koperasi, sedangkan sekitar 62 ribu koperasi tidak aktif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement